Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:25 WIB

Tak Hanya Layanan Usulan Integrasi, Rutan Kelas 1 Medan Pastikan Seluruh Layanan Gratis

MEDAN | LENSANUSA.COM – Layanan usulan integrasi yang merupakan bagian dari layanan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas merupakan layanan yang kerap diisukan sebagai layanan yang sarat akan pungutan liar oleh oknum petugas. Opini liar ini terbangun dari paradigma lama masyarakat terhadap Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan

Kendati demikian Rutan kelas 1 Medan memastikan bahwa tidak ada layanan usulan integrasi yang dipungut biaya, bahkan tidak hanya layanan usulan integrasi melainkan juga seluruh layanan yang diberikan kepada wargabinaan dan masyarakat

“Saya menyampaikan salam dari kepala Rutan untuk seluruh wargabinaan bahwa Rutan Medan menjamin tidak ada pungutan dalam usulan integrasi, juga untuk pemberian remisi, layanan kesehatan dan seluruh layanan lainnya” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven Hutapea pasca memberikan remisi hari raya Nyepi kepada wargabinaan yang beragama Hindu

Namun Rutan Kelas I Medan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal komitmen Rutan Medan yang bebas dari pungutan liar, tidak mengkonsumsi berita bohong yang tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan

Rutan Medan juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas sehingga birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli dapat terlaksana

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Orang Tua Almarhum Ahmad Nuradi Berduka,kematian anaknya Dirasa Janggal di RSJ Tampan

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun

HUKUM/KRIMINAL

Viral ! Seorang Kakek Cabuli Sejumlah Anak Kecil di Koto Gasib, Pelaku Bebas Berkeliaran

DAERAH

Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Berbagi Indahnya Ramadhan Cipayung Plus Propinsi Riau

HUKUM/KRIMINAL

Rem Honda PCX Baru Sering Blong, Konsumen : Honda PCX Produk Pengancam Nyawa

MEDAN

Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

MEDAN

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas 1 Medan Ikuti Silaturahmi Lebaran Bersama Masyarakat Sumut