SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Pekerjaan proyek Talud irigasi dipinggir Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Padukuhan Dawukan, Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta tidak dipasang papan nama proyek alias proyek siluman serta pengerjaannya asal asalan bahkan tidak ada satu pekerja pun yang di lengkapi APD (Alat Pelindung Diri).
Saat tim media melaksanakan kontrol di lokasi pada Hari Kamis (14/11/2024) sekira Pukul 13.00 WIB mendapati para pekerja sedang mengerjakan pemasangan batu untuk talud, saat tim media bertanya kepada pekerja dimana dipasang papan proyeknya, pekerja menjawab tidak ada, dan saat ditanya siapa pemborong ya, pekerja juga menjawab tidak tahu.
“Papan proyek tidak ada pak, untuk pemborong saya juga tidak tahu,” jawab pekerja.
Sebelum pergi, tim berpesan pada pekerja untuk disampaikan kepada mandor atau pelaksana agar segera memasang papan nama proyek, karena lokasi proyek dipinggir jalan raya dan dilihat masyarakat luas, jadi prinsip ketransparanan menjadi sebuah kewajiban. Tim juga berpesan untuk minta APD kepada pelaksana, karena K3 pastinya juga tercantum dalam kontrak kerja, jadi pelaksana juga wajib melaksanakan itu.
Seperti diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Papan proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan proyek yang bersumber dari pemerintah ini.
Guna memastikan pelaksanaan proyek yang baik sesuai prosedur dan transparan, dua hari kemudian, tepatnya Hari Sabtu (16/11/2024) sekira Pukul 11.00 WIB, tim datang lagi ke lokasi untuk mengecek apakah sudah dipasang papan nama proyek, namun saat tim bertanya dan mencari papan nama proyek, di lokasi juga tidak menemukannya. Pekerja pun ditanya juga masih menjawab tidak ada dan tidak tahu.
Apakah sebegitu bobroknya pengawasan proyek di negara ini???
Padahal dalam setiap proyek tentunya selain ada tim perencana juga ada konsultan pengawas, karena proyek tersebut dibiayai oleh negara dari hasil menarik pajak masyarakat.
Apakah perlu masyarakat menyebut proyek tersebut sebagai proyek siluman..????
Yang lebih parah lagi, dalam membuat adukan semen dan pasir, para pekerja tidak menggunakan takaran baku, mereka hanya semaunya sendiri. Sungguh sangat memprihatinkan, padahal talud irigasi selalu bersentuhan dengan air, jadi wajib bagi pelaksana menggunakan campuran yang sesuai standar atau sesuai RKS (rencana kerja satuan). Setelah mencari informasi, tim media mendapat keterangan jika proyek tersebut dari Dinas PUPESDM DIY dan yang mengerjakan saudara Erwin yang beralamat di Imogiri.
Tim berencana akan mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPESDM DIY dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air. Tim juga berencana berkoordinasi dengan BPKP DIY guna memaksimalkan pengawasan atau audit dalam proyek tersebut.*SY