Home / TNI/POLRI

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:08 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan

MEDAN | LENSANUSA.COM — Aktivitas peredaran narkotika yang diduga meresahkan warga di kawasan Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, berakhir dengan penggerebekan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan petugas bersama belasan paket narkotika yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Setia Maju, Gang Randu, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (42). Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat netto mencapai 3,92 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua kotak kecil berwarna biru, satu kotak transparan, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sunggal Kanan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sejak sore hari, petugas melakukan observasi di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, personel melihat adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan dan mengarah pada dugaan transaksi narkotika.

Tanpa menunggu lama, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah paket sabu yang ditemukan di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Iin yang kini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku membeli sabu dengan harga Rp450 ribu per gram untuk kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Ferry (27/5).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan petugas.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Antrean BBM di Deli Serdang Mengular, Polresta Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

TNI/POLRI

Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI

BERITA NASIONAL

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga

TNI/POLRI

Tanggap Darurat Brimob Polda Sumut Bersihkan Longsor di Padang Sidempuan

TNI/POLRI

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Kasus Penembakan Remaja di Tol Belmera

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan di Tempat Objek Wisata

TNI/POLRI

Brimob Batalyon A Pelopor Gelar Sahur On The Road di Kawasan Medan Timur

TNI/POLRI

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran