Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:51 WIB

Terkait ternak babi di Agrowisata, zulken tidak pernah memberikan ijin sepenuhnya 

LENSANUSA.COM |PEKANBARU -Invistisgasi yang dilakukan awak media Terkait pemberitaan ijin pembuatan kandang peternakan babi di kecamatan Rumbai Barat di lahan kebun sawit seluas sekitar 1,8 hektare. Tepatnya di wilayah kelurahan Agrowisata.

Dari invistisgasi dan wawancara dengan lurah Agrowisata bapak zulken menerangkan Lahan yang sebelumnya telah dijual oleh H.Sulaiman kepada seorang pengusaha bernama Heri. Namun sebagai Lurah yang mengetahui adanya jual beli lahan, tentunya hanya melaksanakan tugas dalam proses jual beli tanah untuk pembuatan surat skrg tanah.

Terkait akan dibangunnya kandang ternak babi, zulken sebagai lurah Agrowisata mengatakan tidak pernah memberikan ijin sepenuhnya, dan itu hanya proses online yang dilakukan pemilik ternak tersebut. Ungkap zulken.

Pemberitaan yang di muat disalah satu media online, atas dugaan keterlibatannya tentang ijin kandang babi tersebut itu tidak benar. Sekali lagi saya katakan ijin ternak babi sampai saat ini tidak terbit dari kelurahan Agrowisata tegas zulken kembali

Harapan zulken kepada teman teman media agar selalu melakukan komfirmasi terlebih dahulu jika ada pemberitaan tentang kawasan Agrowisata sehingga apa yang akan disampaikan kepada publik benar adanya. Dan saya sebagai Lurah Agrowisata saat ini, siap untuk selalu duduk bersama teman teman awak media dalam hal komfirmasi tentang kegiatan dan permasalahan yang ada di kelurahan Agrowisata.

Jika kandang babi itu sudah ada ijinnya palingan baru OSS nya, dan secara ijin dari PTSP Dinas peternakan belum keluar ijinnya. Karena masih ada persyaratan yang akan dipenuhi oleh pengusaha ternak babi tutur lurah.

Dari wawancara yang dilakukan awak media terdapat para Datuk Datuk dan Datin beserta Panglima dari LHMB. diantaranya, kecamatan yang mewakili Bina Widia, Lima puluh, Senapelan, Rumbai dan kecamatan Rumbai Barat. (Senin 03/02/2025)

Di penghujung pembicaraan terkait wawancara awak media dengan Lurah Agrowisata, panglima Rumbai Barat yang merupakan tokoh masyarakat Melayu Datuk Noviarman dan di dampingi beberapa pengurus ikut angkat bicara, bahwa Riau khususnya kota Pekanbaru, semua agama, semua suku hidup saling berdampingan dengan damai, maka dari itu kami minta kepada Dinas terkait jangan asal mengeluarkan ijin, yang nantinya akan bertentangan dengan adat, adab bumi Melayu Riau. Sehingga apa yang dilakukan jika tidak sesuai dengan adat dan adab Tempatan. akan dapat membuat gelojak dari semua elemen masyarakat. ” Ingat dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung tegasnya. (Team)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polantas Aceh Tegas: Pelajar Belum 17 Tahun Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

PEKANBARU

Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Tempatkan Personel di Titik Jalan Padat Kendaraan dan Urai Kemacetan

DAERAH

Satgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras

DAERAH

Berkat Aduan Masyarakat, RG dan DA Penjual Sabu Berhasil Ditangkap Polisi

DAERAH

Dipilih Dan Diangkat Menjadi Datuk Sinaro, Firdaus Siap Emban Amanah

DAERAH

Semarak Hut RI-80 di Balai Penyuluh KB Amanah Rumbai, Sebagai Bentuk Mempererat Silaturahmi Antar Kader

DAERAH

Bekerja Di RSD Madani, ASN Diharapkan Bekerja Sesuai Tupoksi

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik Pejabat Baru di Rutan Pekanbaru dan Seluruh UPT Riau