Home / TNI/POLRI

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:02 WIB

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 18 Januari 2026, berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).
“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.
“Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku.
“Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

MEDAN

Puluhan Preman Diamankan Polrestabes Medan, Sembilan Ditetapkan Tersangka

MEDAN

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

DAERAH

Gandeng Polresta Pekanbaru, Wako Pekanbaru Pimpin Penutupan Sejumlah TPS Liar 

TNI/POLRI

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

DAERAH

Polda Riau Jawab Harapan Masyarakat dalam Kegiatan Jumat Curhat di Taman Rekreasi Alam Mayang

TNI/POLRI

Lagi dan Lagi, Apresiasi Polsek Medan Labuhan Berhasil Menangkap Residivis Ranmor

KUANTAN SINGINGI

Ketua DPRD Kuansing Meminta Para Pemangku Adat Kampanyekan Pilkada Damai

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Pelayanan Publik