Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sosialisasi Humanis, Kasatgas Preventif Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Pengendara di Jalan

TNI/POLRI

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

TNI/POLRI

Polda Sumut Ajak Warga Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas pada Operasi Zebra Toba 2025

TNI/POLRI

Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Diciduk Polres Binjai

DAERAH

Kapolresta Pekanbaru Ikut Menanam Pohon Serentak Polri Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

TNI/POLRI

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektar Di madina

PARLEMENTERIA

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

DAERAH

Antrean BBM Meningkat, Ditlantas Polda Riau Perkuat Pengamanan di SPBU Pekanbaru