Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Buka Kompetisi Panahan Plantation Archery Open Piala Kapolresta Deli Serdang 2024

ROKAN HULU

Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai DS Blokir Wartawan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

SUMATERA UTARA

Polres Sergai Beri Bantuan Pada Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

DAERAH

Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

TNI/POLRI

Densus 88 AT Ajak Sekolah di Langkat dan Binjai Perkuat Toleransi dan Wawasan Kebangsaan