Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Jadi Ajang Pungli, Pungutan Uang Pengukuhan dan Sosialisasi UU Revisi Desa di Ogan Ilir Jadi Keluhan

TNI/POLRI

Keluarga Apresiasi Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN Nias Utara

TNI/POLRI

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar

TNI/POLRI

Waka Polres Langkat Menghadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024

TNI/POLRI

Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam

TNI/POLRI

Polri Peduli Masyarakat: Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam

DAERAH

Polda Riau Berhasil Ungkap Tindak Pidana Jaringan Narkotika Internasional

TNI/POLRI

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya