Home / TNI/POLRI

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM — Tim Satgas Pangan Pusat bersama Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat eceran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan kesesuaian label dan mutu beras di pasaran.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Dirjen Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani dan jajaran Satgas Pangan. Peninjauan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Pasar Tradisional Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, RCW Smarco Jalan Gagak Hitam, dan Supermarket Berastagi.

“Tim Satgas yang baru dibentuk ini bergerak serentak di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran, baik di pasar tradisional maupun modern,” ujar Indra Wijayanto di sela-sela kegiatan sidak di RCW Smarco Medan.

Dari hasil peninjauan, sebagian besar harga beras premium di pasar modern masih sesuai dengan HET. Namun, ditemukan satu merek beras premium yang dijual di atas HET serta satu merek beras medium yang belum memenuhi ketentuan pelabelan.

“Harga beras medium masih sesuai, yakni Rp14 ribu per kilogram, tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang mutu dan pelabelan beras. Sementara untuk beras premium, ada satu merek yang dijual di atas HET. Kepada pihak toko, kami sudah berikan surat teguran agar segera memperbaikinya,” tegasnya.

Bapanas juga membawa beberapa sampel beras yang tidak sesuai aturan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak produsen dan distributor yang tidak segera menyesuaikan harga maupun label akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya akan kami cabut,” jelas Indra.

Selain melakukan pengawasan, Tim Satgas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar mengenai ketentuan HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah zona 2, termasuk Kota Medan, harga HET ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium.

Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Winardy, menambahkan bahwa kegiatan sidak ini bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Kami terus mendorong edukasi kepada pelaku usaha agar tidak memainkan harga. Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Turut mendampingi kegiatan tersebut antara lain Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, perwakilan BPS, serta Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

Sidak ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, sehingga distribusi dan ketersediaannya tetap terjaga menjelang akhir tahun.
(Red/Dilla)

 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

DAERAH

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

TNI/POLRI

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

BENGKALIS

Kades Irwansyah Mengucapkan Terima Kasih Atas Penanaman Mangrove di Pantai Deluk

TNI/POLRI

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

TNI/POLRI

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan, Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai