Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:32 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HAMSUL HS, S.E.

Buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar

Buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar

MAKASAR | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Jumat (26/05/2023) sekitar pukul 10:50 WITA.

Hamsul HS, S.E., merupakan Terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp 5.979.500.000. Akibat perbuatannya, Terpidana melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023, Hamsul HS, S.E.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun6 bulan.

Terpidana Hamsul HS, S.E. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut dan Terpidana pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diamankan, Terpidana Hamsul HS, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar.Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

DKI JAKARTA

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

HUKUM/KRIMINAL

Terkuak, Kepala KUA Sei Bamban Membenarkan Ada Pungli

DAERAH

Harkitnas 2023, Ini Yang Disampaikan Rektor Universitas Riau

KAMPAR

Bupati Kampar Lakukan Pengukuhan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Posyandu Kampar

DAERAH

Bawa Anak, Ibu Driver Ojol Tewas Saat Akan Pergi Kerja

BENGKALIS

Pemdes Teluk Lancar Serta Karang Taruna Bangun Insani Adakan Turnamen Cup Permainan Masyarakat Tahun 2024 

KAMPAR

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kampar Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Se Indonesia

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Sidak ke Puskesmas Balai Jaya