Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:32 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HAMSUL HS, S.E.

Buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar

Buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar

MAKASAR | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Hamsul HS, S.E. (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Jumat (26/05/2023) sekitar pukul 10:50 WITA.

Hamsul HS, S.E., merupakan Terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp 5.979.500.000. Akibat perbuatannya, Terpidana melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023, Hamsul HS, S.E.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun6 bulan.

Terpidana Hamsul HS, S.E. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut dan Terpidana pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diamankan, Terpidana Hamsul HS, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar.Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Resmi Membuka Festival Lampu Colok Di Desa Pangkalan Batang Barat Sebagai Kelestarian Budaya Alam Bengkalis

DAERAH

Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T   

DAERAH

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Tipikor di Kementrian Kominfo

DAERAH

Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia Knalpot Brong

BERITA NASIONAL

Pimpin Apel Bersama Hari Ke -17, Bupati Rohil Ingatkan ASN Untuk Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin

DAERAH

Kajati Riau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Laksanakan Kunker di Kejaksaan Negeri Dumai

DAERAH

Matangkan Persiapan Muswil ke II, Pj Gubernur LIRA Riau Pimpin Rapat