Home / DAERAH / PEMERINTAH

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:00 WIB

UMK Rp3,319 Juta Mulai Diberlakukan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

“Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

“Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya,” ujarnya.

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

“Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi,” ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

“Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja,” tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kapolsek Hinai dan Kasi humas 

DAERAH

Mahasiswa Hukum Unilak Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kepedulian Sosial di Sungai Mempura

BERITA NASIONAL

Membanggakan, Desa Pulau Semambu Berhasil Meraih Penghargaan Proklim Kategori Lestari KLHK

BERITA NASIONAL

Pembukaan Pekan Maulid Festival 2023 Berlangsung Semarak

DAERAH

Safari Ramadhan walikota Pekanbaru,LAMR Kec. Limapuluh hadir Bersama para pengurus 

PEMERINTAH

Ratusan Pengemudi Bajaj RE di Medan Unjuk Rasa, Tuntut Tarif Dasar Kembali ke Rp14.000

DAERAH

Tim Psikologi SDM Polda Riau Laksanakan Pemeriksaan Psikologi Bagi Pemegang Senpi Personil Polres Rohul

DAERAH

Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas Narkoba di Riau, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti