Home / DAERAH / PEMERINTAH

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:00 WIB

UMK Rp3,319 Juta Mulai Diberlakukan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

“Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

“Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya,” ujarnya.

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

“Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi,” ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

“Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja,” tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai

BENGKALIS

Disdik Bengkalis Sambut Baik dan Apresiasi SDN 10 Bengkalis

DAERAH

ketua KAPE Surya Lesmana Dampingi Ustadz Abdul Somad & Abdul Wahid Meyapa masyarakat dikedai kopi Bengkalis,dan Kadai Rumpun.

BENGKALIS

Capai Target Kinerja 2024, Diskominfotik Bengkalis Taja Pembahasan Renja

DAERAH

Pemko Pekanbaru Bersama Polresta  Pekanbaru menggelar press release tindak pidana pengelolaan sampah dan tindak pidana pungutan liar (Pungli)

DAERAH

Produk Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas I Medan di Borong dan Inteldam

DAERAH

Syukuran Persibar Open Turnamen Sepak Bola Cup Bupati Nias Barat 2023

DAERAH

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Tiga Juhar Berikan Bantuan Sembako