Home / DAERAH / PEMERINTAH

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:00 WIB

UMK Rp3,319 Juta Mulai Diberlakukan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

“Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

“Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya,” ujarnya.

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

“Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi,” ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

“Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja,” tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Langkat Cek Kesiapan dalam Pelaksanaan Ops Lilin Toba 2023 2024

BERITA NASIONAL

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

DAERAH

Pj Bupati Kampat Tinjau Masyarakat Kurang Mampu Di Desa Penyasawan Kec. Kampar

BENGKALIS

Safari Ramadhan di Siak Kecil, Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Program Strategis

DAERAH

Dugaan Sekjen IMO Halangi Pekerjaan Pers, Kini Penyidik Minta Tanggapan Dewan Pers

DAERAH

Bersama Gubernur Riau, Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan

PEMERINTAH

Bupati Rohil Minta Masalah Tapal Batas Wajib Selesai Oktober

DAERAH

Aqila Azzahra Arka siswi SDN 026 Pekanbaru, meraih medali perak di kejuaraan pencak silat pendekar cilik open 1 tahun 2024