Home / DAERAH / PEMERINTAH

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:00 WIB

UMK Rp3,319 Juta Mulai Diberlakukan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

“Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

“Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya,” ujarnya.

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

“Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi,” ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

“Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja,” tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

KAMPAR

Reses di Koto Damai, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Terima Ucapan Terimakasih Masyarakat

BENGKALIS

Kapten Purn Isnanu Calon DPRD Propinsi Riau Tatap Muka dengan Petani Desa Kedabu Rapat Meranti

DAERAH

Bangun Generasi Bebas Narkoba, MUI dan Ganas Annar Gandeng LPKA Kelas II Pekanbaru

PEMERINTAH

Bukan Isapan Jempol, Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako

DAERAH

HUT PIPAS ke-21 : PIPAS Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Perempuan Sehat Keluarga Bahagia

DAERAH

Bupati Sukiman Sampaikan LKPj 2022 Dan 2 Ranperda Melalui Rapat Paripurna DPRD Rohul

ADVERTORIAL

Sah! H. Syafrizal Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan Periode 2024–2029

DAERAH

Menjawab Polemik Video Viral, Alumni SMK Negeri 7 Pekanbaru Gelar Pertemuan dengan Pihak Sekolah