SUMBA TIMUR |LENSANUSA.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan melakukan audiensi bersama Polres Sumba Timur terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba. 29 Mei 2026 di Mapolres Sumba Timur
Aliansi tersebut terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Timur, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Waingapu.
Audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di Kabupaten Sumba Timur.
Dalam pertemuan tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah poin penting kepada pihak kepolisian, mulai dari perkembangan proses penanganan kasus, langkah hukum dan pendampingan terhadap korban, hingga komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Aliansi mahasiswa juga menegaskan pentingnya menciptakan ruang pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ketua GMKI Cabang Waingapu, Umbu Kudu Jangga Kadu, Ketua GMNI Cabang Sumba Timur, Nofrianus L. Maramba Djawa, dan Ketua PMKRI Cabang Waingapu, Elisabet Kadi Malo, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Aliansi berharap aparat kepolisian dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan kasus tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Polres Sumba Timur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh perhatian terhadap isu perlindungan perempuan serta keamanan lingkungan pendidikan.
Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus agar tidak kembali terulang di kemudian hari. | *Ikzed














