WAINGAPU, LENSANUSA.COM – Pernyataan keras disampaikan Yonatan Umbu Kaha, S.Sos, menyusul dugaan penghinaan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Sumba Timur terhadap mahasiswa dan massa aksi penolak tambang ilegal di Hutan Lindung Wangga Meti.
Dalam pernyataan sikapnya pada Jumat (8/5/2026), Yonatan mengecam ucapan bernada kasar berupa “anjing bangsat” yang diduga dilontarkan oknum dewan kepada peserta aksi damai.
Menurutnya, ucapan tersebut bukan sekadar emosi spontan, melainkan bentuk kekerasan verbal yang mencederai nilai demokrasi dan etika pejabat publik.
“Ketika wakil rakyat memilih memaki daripada mendengar aspirasi masyarakat, maka yang dipertontonkan adalah krisis adab dan kegagalan fungsi representasi,” tegas Yonatan.
Ia menilai insiden itu telah menggeser fokus utama perjuangan masyarakat dalam menyelamatkan Hutan Lindung Wangga Meti dari aktivitas tambang ilegal.
Yonatan menyebut, energi mahasiswa dan masyarakat yang sebelumnya fokus memperjuangkan isu lingkungan kini justru tersita untuk merespons penghinaan tersebut.
Selain itu, ia menilai ucapan kasar dari pejabat publik berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat karena dianggap menormalisasi kekerasan verbal dalam ruang demokrasi.
“Jika pejabat publik merasa wajar memaki warga, maka masyarakat juga bisa terdorong untuk saling menyerang. Ini berbahaya bagi kehidupan sosial,” ujarnya.
Dalam analisis sosiologinya, Yonatan menduga ada relasi kepentingan tertentu di balik sikap represif terhadap gerakan penolakan tambang ilegal di Wangga Meti.
Ia menyebut kemungkinan adanya hubungan patronase antara elite politik dan kepentingan ekonomi tertentu yang merasa terganggu oleh aksi mahasiswa.
“Makian itu menunjukkan upaya mendelegitimasi warga agar aspirasi mereka dianggap tidak layak didengar,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Yonatan menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Sumba Timur dan pihak terkait, yakni:
1. Oknum anggota DPRD yang bersangkutan diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat.
2. Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur diminta segera memproses dugaan pelanggaran etik secara transparan.
3. Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal di Hutan Lindung Wangga Meti beserta pihak yang diduga terlibat.
4. DPRD Sumba Timur diminta mengembalikan marwah lembaga sebagai penyambung aspirasi rakyat, bukan kepentingan pemodal.
Yonatan juga menegaskan bahwa Hutan Wangga Meti memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat, khususnya sebagai kawasan penyangga air bagi warga di Sumba Timur.
“Hutan Wangga Meti adalah jantung kehidupan masyarakat. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan penghinaan,” pungkasnya.














