Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:26 WIB

Usut Tuntas Isu Miring, Rutan Kelas I Medan Tunjukan Transparansi Kepada Publik

MEDAN | LENSANUSA.COM – Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah disebarluaskan dan dikonsumsi oleh masyarakat khususnya ditengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat dinilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax.

Menyikapi hal tersebut sudah seyogianya kita bijak dalam menggunakan media sosial dan mengkonsumsi berita yang sedang tersebar. Salah satu isu yang baru baru ini terdengar adalah kaitannya dengan oknum petugas Rumah tahanan negara kelas I Medan yang melakukan pungutan liar terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.

Berita tersebut termuat disalah satu media sosial dan disebarluaskan kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Rutan kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan Kepala Rutan beserta kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Medan ternyata tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.

Pada kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh awak media, kepala Rutan juga menyampaikan bahwa dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.

“Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya” Nimrot Sihotang

Beliau sangat menyayangkan berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial, Harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Meningkatkan Kedisplinan, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Kegiatan FMD

SUMATERA UTARA

Pekan Disiplin Polwan, Personil Polwan Polresta Deli Serdang Jalani Tes Urine

POLITIK

KPU Sumut : Partisipasi Pemilih di Pilgubsu 2024 Optimis Mencapai 80 Persen

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Tes Urine Kepada Warga Binaan dan Pegawai

NIAS BARAT

Bupati Nias Barat Usulkan Pemenuhan Tenaga Medis dan Penyediaan Alkes Kepada Menteri Kesehatan RI

DAERAH

Kuasa Hukum Jodi, Proses Hukum Klien Kami Di Duga Ada Rekayasa, Tidak Transparan, Tidak Profesional Bertentangan Dengan PERKAP (nmr 06 Tahun 2019)

SUMATERA UTARA

Sat Binmas Polres Langkat Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh