Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 10 April 2026 - 08:43 WIB

Viral Struk Pembayaran Pengunjung Pantai Baron Tak sesuai, Petugas TPR berdalih Salah Cetak!

GUNUNGKIDUL | LENSANUSA.COM. – Sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul kembali tercoreng didera isu miring. Sebuah video yang menunjukkan ketidaksesuaian jumlah bayar retribusi dengan nominal yang tertera pada struk fisik viral di media sosial TikTok dan Facebook, memicu perdebatan publik mengenai transparansi pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata.

‎Insiden bermula saat seorang wisatawan melaporkan pengalamannya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Wisatawan tersebut mengaku membayar uang sebesar Rp60.000 untuk empat orang anggota rombongan. Namun, saat menerima bukti pembayaran, struk yang diberikan petugas hanya mencantumkan retribusi untuk dua orang senilai Rp30.000

‎”Ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kita mau menanyakan kepada petugas apa benar begini peraturannya,” ujar pengunjung tersebut dalam rekaman video  yang beredar luas di tiktok.

‎Yang memprihatinkan, pengunggah video mengklaim ini bukan kali pertama ia mengalami hal serupa. Sebelumnya, ia mengaku pernah membayar retribusi sebesar Rp120.000 untuk delapan orang, namun struk yang diterima hanya mencatat pembayaran untuk empat orang senilai Rp60.000.

‎Ketidaksesuaian yang terjadi secara berulang ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya potensi kebocoran dana retribusi atau praktik pungutan liar yang berlindung di balik alasan kesalahan teknis.

Dalam video tersebut ‎saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, petugas TPR Pantai Baron berdalih bahwa insiden tersebut merupakan murni kesalahan input atau human error dalam mencetak struk. Setelah diprotes oleh pengunjung, petugas kemudian mencetak ulang struk yang sesuai dengan nominal pembayaran.

‎Menanggapi kegaduhan ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, SIP, M.Si, membenarkan adanya laporan tersebut.

‎”Adanya laporan itu benar,kami terima kemarin sore ” ujar Eko saat dihubungi via WhatsApp pada kamis malam (9/4/2026) .

‎Meski demikian, pihak Dinas tampak masih berhati-hati dalam memberikan pernyataan lebih lanjut terkait sanksi atau evaluasi sistemik. Eko menyatakan pihaknya akan segera memanggil petugas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

” Hari ini kami akan melakukan klarifikasi kepada petugas TPR  yng berjaga kemarin, guna menuntaskan persoalan ini” jelas Eko kepada Lensanusa.com Jumat (10/4/2026).

‎Dua kejadian yang dialami oleh pengunjung yang sama menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan manual di lapangan. Sebagai destinasi wisata kelas dunia di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketidaksesuaian pencatatan tiket ini dinilai dapat mencoreng citra pariwisata Gunungkidul.

‎Pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera mempercepat digitalisasi sistem pembayaran (e-ticketing) secara menyeluruh untuk meminimalisir interaksi uang tunai antara petugas dan wisatawan. Hal ini dianggap sebagai solusi mutlak untuk menutup celah manipulasi data yang merugikan wisatawan sekaligus mengamankan pendapatan daerah.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu hasil klarifikasi internal Dinparekrafpora dan langkah nyata Pemkab Gunungkidul agar insiden “salah cetak” struk ini tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan wisatawan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

40 Anggota DPRD Kota Jogja Resmi Dilantik, Komitment Jaga Marwah Bersama Rakyat

DI YOGYAKARTA

Meriah ! 400 Peserta ikuti Kontes Domba Seni Piala Kapolres Bantul

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

DI YOGYAKARTA

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

DI YOGYAKARTA

PSI Bantul Gelar Pendidikan Politik, Konsolidasi Kader Targetkan Kursi Pemilu 2029

DI YOGYAKARTA

Besok Pagi Halim – Aris Deklarasi Di Situs Mataram Watu Gilang Sebelum Berangkat Mendaftar Ke KPU

DI YOGYAKARTA

Parah ! PT. Hamesha Creative Studio Usir Paksa dan PHK kan Karyawan Tanpa Alasan, Berikan Pesangon tidak Sesuai Kesepakatan

DI YOGYAKARTA

Posko Ambulan FKTM Sumberan Bantul Hadir Melayani Warga Masyarakat On Call 24 Jam