Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Jumat, 4 April 2025 - 23:13 WIB

Wako Pekanbaru tegaskan,tak boleh pembayaran retribusi sampah secara tunai

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM  – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah.

Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai.

“Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami,” kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai.

Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik,” tegasnya.

Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).

Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah.

Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin. ***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

BENGKALIS

LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50, Logo Akan Disayembarakan

KUANTAN SINGINGI

DPRD Kuansing Tegaskan Pelantikan Aditya Sudah Sesuai Aturan dan Mekanisme

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Bengkalis dan Dinas PMD Matangkan Persiapan Pilkades 2027 dan Infrastruktur Desa

SIAK SRI INDRAPURA

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

DAERAH

Terkait Pemberhentian Bendahara,Pj Penghulu : Itu Tidak Benar Tidak Ada Pemberhentian Ini Hanya Mutasi

DAERAH

Karena Berprilaku baik,1.105 Orang  Warga Binanaan dapat remisi Lapas Bangkinang,4 orang diantaranya terima remisi idul Fitri, langsung bebas.

PEMERINTAH

Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas