Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:37 WIB

Warga Apresiasi Polda Sumut Tindak Angkutan Umum Melanggar Lalulintas Bikin Macet Jalan SM Raja

MEDAN  | LENSANUSA.COM – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mendapat apresiasi dalam penindakan angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisimangaraja, Medan.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menindak angkutan umum karena penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas,” ujar Lamsiang Sitompul, Kamis (18/1).

Ia mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang dilakukan Polda Sumut telah membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja lancar.

Juga kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.

“Tentunya penindakan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkap Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) tersebut.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1).

Pantauan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditindak dengan sanksi tilang.

“Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan,” terangnya.

Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

“Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Binmas Polres Kuansing Berikan Bantuan Sosial Untuk Satpam Korban Kecelakaan Kerja di HUT Satpam ke-44

TNI/POLRI

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

BERITA NASIONAL

Patroli Sekala Besar, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

DAERAH

Pastikan Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2024 berjalan aman dan kondusif dengan mengendarai sepeda Motor Kapolres Pelalawan cek langsung kelapangan. 

TNI/POLRI

Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi

BERITA NASIONAL

Giat Sanjo di Kediaman Kepala Desa Karang Tirta, Ini Himbauan Kapolsek Lalan

DAERAH

Danrem 031/WB lepas pemberangkatan umroh HAR pangdam untuk prajurit dan PNS 

TNI/POLRI

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual