Sumba Timur, Lensanusa.com – Masyarakat Sumba Timur diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online yang semakin marak. Terkini, nama dan foto Umbu Ridi, seorang warga Sumba Timur, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus meminta pulsa.
Informasi yang dihimpun Lensanusa.com, pelaku penipuan membuat akun WhatsApp dengan menggunakan foto profil dan nama Umbu Ridi. Setelah itu, pelaku menghubungi sejumlah kontak yang ada di daftar kontak korban dengan tujuan meminta pulsa. Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni dengan alasan mendesak atau keperluan mendadak.
“Saya sangat terkejut ketika banyak teman dan saudara menghubungi saya dan menanyakan kebenaran mengenai permintaan pulsa tersebut,” ungkap Umbu Ridi saat dikonfirmasi oleh Lensanusa.com. Selasa 5 November 2024.
“Saya tegaskan bahwa nomor 0822-8087-1476 dan 083 871 251 310 bukanlah nomor saya dan saya tidak pernah meminta pulsa kepada siapapun.”
Umbu Ridi menambahkan bahwa ia telah menerima beberapa laporan dari orang-orang yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama. “Mereka mengaku telah mengirimkan pulsa sejumlah Rp100.000,- bahkan ada yang sampai dua kali,” imbuhnya.
Nomor pelaku 0822-8087-1476 dan 083 871 251 310, harus waspada dengan nomor ini.
Kasus penipuan dengan menggunakan foto profil dan nama orang lain di media sosial memang semakin sering terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan lengahnya korban untuk melancarkan aksinya. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari meminta uang, menawarkan barang dengan harga murah, hingga meminta bantuan. (Red)