Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Sabtu, 4 November 2023 - 21:32 WIB

Wanita Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM- Seorang wanita residivis kasus dugaan tindak pidana narkotika kembali ditangkap oleh Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (4/11/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika Hanizah Dalimunthe alias Buk NI (52) Warga Jl. Prof Dr. Hamka Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu (1/11/2023) di Jl. Prof Dr. Hamka Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Bahwa pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 18.15 Wib, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di TKP.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan di TKP dan didapatkan 1 (satu) orang tersangka (residivis) yang menjual narkotika jenis sabu serta ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 1,96 gram.

Adapun barang bukti terkait turut diamankan yaitu, 1 (satu) buah kaleng permen merk Teens Pagoda, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah buku notes, 1 (satu) buah pipet ukuran besar berbentuk sekop, 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 (satu) buah kaca pirek kosong, uang hasil senilai Rp.6.610.000,- (enam juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah tas tangan, 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan puluhan plastik klip kecil kosong, uang senilai Rp.2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Hanizah Dalimunthe dan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo.

Terhadap tersangka dan barang bukti terkait sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, tutup Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya, hal itu merupakan wujud implementasi dari Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara mengenai “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA” di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Penulis : doday gultom

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Mafia Tanah

DAERAH

Kajati dan Kapolda Sumut Mediasi Terdakwa Erlina Zebua Dengan Terdakwa

DAERAH

Dinas Perikanan Gelar Lomba Masak Ikan Antar TP PKK Kecamatan Untuk Meningkatkan Angka Komsumsi Ikan (Aki) Dan Cegah Stunting

DAERAH

Kantor Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Didatangi Oleh Puluhan Petani Desa Bangun Sari, Menuntut Pembatalan SK Hanafi CsĀ 

HUKUM/KRIMINAL

Mahasiswi di Medan Diteror Foto Bugil Editan, Dipaksa Layani Nafsu Pelaku

BERITA NASIONAL

Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak Di Bangko Pusako

DAERAH

Althafunissa Sapa Rayya Pekanbaru: Altha for Unity, Merajut Kepedulian dalam Ikatan Silaturahmi

DAERAH

Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang Mengikuti Kegiatan Cegah Gangguan Kamtib Secara Virtual