Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:06 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rutan Kelas I Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis Ganja kering yang dibawa oleh seorang pengunjung yang hendak menitipkan barang bawaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan. Rabu, 22 Mei 2024.

Kejadian tersebut bermula saat petugas Rutan Kelas I Medan melakukan prosedur penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung yang ingin dititipkannya.

Saat itu, petugas layanan kunjungan memeriksa barang bawaan tersebut yang berisikan kitab suci dan roti tawar. Pada saat pemeriksaan petugas menemukan sebuah bungkusan hitam yang mencurigakan yang di selundupkan di dalam roti tawar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata bungkusan hitam tersebut diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering dengan berat 100 gr.

Petugas layanan kunjungan tersebut mengambil langkah untuk mengamankan pengunjung dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pengamanan  Rutan (Ka. KPR), Mytrando Indra.

Mendapati laporan dari anggotanya, Ka KPR langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan Kelas I Medan dan memerintahkan untuk menyerahkan pengunjung tersebut kepada pihak yang berwajib.

Mytrando menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajarannya yang selalu menerapkan SOP pada saat pelaksanaan tugas dan mempedomani 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas serta ditambah dengan back to basic.

“Dengan keberhasilan ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen mendukung program pemerintah yaitu Zero Halinar bersih dari Narkoba  demi  melindungi warga binaan dari peredaran narkoba.” Ujar Mytrando.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot sihotang dengan tegas menyampaikan bahwa kejadian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berusaha menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Medan, bahwa tindakan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Rumah Metieli Gulo di Desa Zuzundao Tidak Layak Huni, Bupati Nias Barat Berjanji Bangun Tahun 2024

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Peresmian Klaster Tambak Udang Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pasar Rawa

BENGKALIS

Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Jambret yang Meresahkan Masyarakat Bengkalis

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

DAERAH

KPU Kota Medan Lakukan Sosialisasi Secara Maksimal Pemilu Wali kota dan wakil wali kota

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SUMATERA UTARA

Cipta Kondisi Bulan Suci Ramdahan Polres Langkat Swiping Hiburan Malam Diskotik One King Golden

DAERAH

Bupati Bersama KNPI Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Veteran