BANTUL | LENSANUSA.COM. – Sebanyak 45 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bantul periode 2024 – 2029 dilantik, Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Bantul.
Rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan sumpah anggota DPRD ini dipimpin oleh ketua DPRD Bantul periode sebelumnya yakni Hanung Raharjo ST.MT, Prosesi pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bntul Alimin Ribut Sujono SH MH.
Dalam kesempatan tersebut Hanung Raharjo juga menyampaikan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Bantul di periode sebelumnya (2019 – 2024. Red) telah menyelesaikan 94 Peraturan Daerah, 3 Peraturan DPRD, 203 Keputusan DPRD, dan 42 produk Persetujuan Bersama.
“Kami selaku Ketua DPRD Sementara segera akan membentuk fraksi-fraksi dan ketua definitif ” ujar Hanung.
Sebelum dilakukan pemilihan ketua definitif ditetapkan ketua dan wakil ketua sementara yakni Hanung Raharjo sebagai ketua sementara dan Subhan Nawawi sebagai wakil ketua sementara.
45 Anggota Dewan yang dilantik diantaranya PDIP dengan perolehan terbanyak 12 kursi, disusul PKB dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PAN 2 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 kursi.
Acara pengambilan sumpah pelantikan anggota DPRD kabupaten Bantul berjalan dengan aman kondusif. *SY