Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Gelar Ziarah di TMP Kusuma Dharma Dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

HUKUM/KRIMINAL

LBH Trisila Sumut Menggelar Penyuluhan Hukum dI Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Gerak Cepat Personil SAT PJR Di Tol Permai Amankan Pengendara Lawan Arus.

DAERAH

Cegah Aksi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Tanjung Morawa gelar Musyawarah dan Mufakat Pembentukan Pos Kamling

DAERAH

Afrizal Anjo : Keunikan Budaya Melayu dan Lembaga Adat,Riau layak Menjadi Daerah Istimewa 

ADVERTORIAL

Pj Wali Kota Buka Rakorda TP PKK Pekanbaru

HUKUM/KRIMINAL

Bus Sekolah Masuk Parit Dan Terbalik, Ini Kata Managemen PT ADEI

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 & Ziarah di Taman Makam Pahlawan