Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemda Kampar Dukung Penuh Diakreditasinya Rumah Sakit Ibu Dan Anak Norfa Husada

BERITA NASIONAL

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Menyerahkan Bantuan Alat Pertanian Untuk Petani di Bantul

ADVERTORIAL

Wali Kota Dumai Terima Kunjungan Kerja Kementrian Lingkungan Hidup RI

BERITA NASIONAL

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tewas di Mekar Sari Ogan Ilir, Ini Kata Kapolsek Rantau Alai

DI YOGYAKARTA

Pembentukan PAC LSM Harimau Kapanewon Dlingo : Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul

BENGKALIS

Sejumlah Tambak Udang Diduga Tak Berizin di Bengkalis, Rusak Perairan dan Mangrove

NIAS BARAT

Masa Jabatan Kades Defenitif Berakhir Bupati Nias Barat Lantik 10 PJ kades 10

DAERAH

Camat Kulim Ajak Ciptakan Pemilu Yang Bersih Dan Jujur