Home / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:30 WIB

Tim Ops Polsek Rokan IV Koto Amankan Miras di Desa Air Panas

ROKAN HULU – LENSANUSA.COM – Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu mengungkap aktifitas penjualan Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022. Selasa (20/12/2022) sekira pukul 21:00 Wib.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon, S.H. kepada wartawan.

“Tim Ops mengamankan Barang Bukti Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak,” kata Yohanes.

Lanjutnya, Tim melakukan operasi di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.

“Awalnya Polsek Rokan IV Koto, melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras dan Tuak yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto,” katanya

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amin menerima informasi adanya masyarakat yang menjual minuman keras dan Tuak di Desa Air Panas lalu melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Rokan IV Koto.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dari hasil Penyelidikan benar di temukan Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak yang ditemukan di Desa Air Panas.

“Identitas Penjual Miras S, (39), tinggal Blok 3, RT 003 RW 002, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.” pungkas Yohanes mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

DUMAI

Dugaan Beking Penimbunan BBM Ilegal, Seorang Wartawan Dilaporkan di Mapolda Riau

DAERAH

Mangkir Dari Perjanjian Ganti Rugi, Warga Akan Demo IPAL Bambu Kuning

DAERAH

Muntah Darah dan Babak Belur,Korban Kekerasan dan Penyerangan di Kebun Koperasi KNES di Rawat Instensif di Rumah Sakit

HUKUM/KRIMINAL

Cegah Ganggian Kamtib, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Perawatan Gembok Kamar Tahanan

DAERAH

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pengancaman 

HUKUM/KRIMINAL

LAPAS BINJAI GELAR TASYAKURAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1: PERKUAT KOMITMEN INTEGRITAS DAN SINERGI

HUKUM/KRIMINAL

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC GMNI Jaktim Kritik Penghentian Kasus Dana Desa: Pengembalian Kerugian Tidak Menghapus Pidana

DUNIA

Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Human Dignity