Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 9 Januari 2023 - 19:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

SIAK HULU | LENSANUSA.COM -Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Kejadian ini berawal Minggu (4/9/2022) sekira jam 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jl. Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian sekira jam 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan kemudian pada hari jumat tgl 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.

Atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke polsek Bukit raya dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, S.H., M.H., “Kedua pelaku di bawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut” tegasnya.

Ditambah Kapolsek peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

“Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga,” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Panen Raya: Warga Binaan Lapas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Lele dan Sayuran Hidroponik
Proses penitipan uang kerugian negara oleh tersangka NS melalui wakil keluarga di Kajari Rohil, (29/12/2022)

DAERAH

Melalui Wakil Keluarga, Tersangka NS Lakukan Penitipan Uang Kerugian Negara di Kajari Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Firdaus berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian

DAERAH

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Senilai Rp 551 Miliar,PT SPRH dari PHR Tahun 2023- 2024

DAERAH

Polda Sumut Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing

DAERAH

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs.

HUKUM/KRIMINAL

Rokok Illegal Marak Beredar, APH Kemana?

HUKUM/KRIMINAL

Bangun Karakter Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Pelatihan Moralitas