Home / MEDAN / TNI/POLRI

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:34 WIB

Forum Lalulintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

MEDAN | LENSANUSA.COM – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin di sepanjang, Jalan Sisingamangaraja, Medan, bertempat di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/1).

Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.

Kemudian, kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.

Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Dimana pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama Diterima Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.

Selanjutnya, pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus di sepenjang Jalan Sisingamangaraja kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.

Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Dan Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Terima Kunjungan Ketua dan Pengurus KEMALA Masa Khidmat Tahun 2024-2026

TNI/POLRI

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

DAERAH

Operasi Pekat Toba Poolsek Idanogawo Amankan 1 Orang Membawa Sajam.

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat di SMKN 1 Rantau Alai, Ini Himbauan Kanit Samapta Polsek Rantau Alai

BERITA NASIONAL

Bersama Tenaga Ahli Kementan RI, Danrem 043/Gatam Ikuti Rakor Dan Sosialisasi Pelaporan Data Optimasi Lahan Rawa, Pompanisasi Dan PAT Provinsi Lampung

TNI/POLRI

Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan di Tempat Objek Wisata

NIAS INDUK

Ketua PD Bhayangkari Sumut Kunjungi Pulau Nias