Home / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:01 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Terkait Tusi Pengamanan Pemasyarakatan di Rutan

MEDAN | LENSANUSA.COM.- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi pengamanan, serta implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Karutan Medan, Nimrot Sihotang, Jahari Sitepu menegaskan, pentingnya kolaborasi antara Institusi terkait, untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan. Senin, (19/02/2024).

Kakanwil Kumham Sumut juga menyampaikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic” yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebagai pedoman dalam mengembangkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Konsep ini menekankan pentingnya modernisasi dalam pengelolaan pemasyarakatan sekaligus kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang mendasari fungsi pemasyarakatan. Hal ini mencakup peningkatan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap narapidana serta memperkuat kembali nilai-nilai keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan.

Penguatan tusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara. Melalui kolaborasi antarinstansi dan penerapan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic”, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, manusiawi, dan efektif dalam mendukung rehabilitasi narapidana serta menjaga keamanan masyarakat.

“Asal kalian bekerja dengan baik, apapun harapan kalian pasti bisa terlaksana, tetap semangat. Begitu juga dengan pembangunan Zona Integritas, asal bekerja sesuai SOP, yakin bisa dapat WBK”, Ujar Jahari.

Karutan I Medan, Nimrot Sihotang, juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengamanan yang sudah bekerja dengan baik, dan untuk mengimplementasikan pembangunan zona integritas menuju WBK agar semua petugas pengamanan ikut mendukung dan berperan aktif, juga semua perbaikan yang sudah dilakukan tolong dirawat dan dijaga dengan baik.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Setujui 2 Perkara di Riau Secara Restorasi Justice

HUKUM/KRIMINAL

Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pria Warga Sei Bilah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

DAERAH

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Tidak Layak Jalan, Bus Sekolah PT ADEI Terbalik dan Masuk Parit

HUKUM/KRIMINAL

Sat Res Narkoba Polres Nias Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

DAERAH

Dua Kejari type B Di wilayah Hukum Kejati Riau,naik kelas jadi type A

DAERAH

Terbakar Api Cemburu, 2 Pria Indra Sakti Keroyok Korban Hingga Berlumuran Darah