Home / HUKUM/KRIMINAL / KAMPAR

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:03 WIB

PKS BMK Tapung Diduga Beli TBS Ilegal Dari Lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga kuat menampung atau membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau.

Berdasarkan temuan MimbarRiau.com diketahui pada tanggal 21/2/2024 sebuah mobil truk membawa TBS dari lahan sawit Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau menuju PKS BMK.

Pimpinan PKS BMK Tapung saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan MimbarRiau.com

Kejanggalan pun ditampakkan oleh PKS BMK Tapung, sebab digerbang masuk terlihat sebuah pamplet besar yang menegaskan bahwa PKS PT BMK tidak menerima Pasokan TBS Ilegal yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara Peraturan Perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami. Selain larangan membeli TBS Ilegal dalam Pamplet juga tertulis ancaman Pidana 10 tahun serta denda 5 Milyar berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam melakukan penanganan kasus narkotika di Provinsi Riau.

HUKUM/KRIMINAL

7 Bulan Tanpa Progres: Ketika ‘Nilai Sekolah’ Jadi Senjata Predator Seksual di Lewa, Di Mana Keadilan bagi Korban?

DAERAH

Hadiri Halal Bi Halal Dan Khitanan Massal Persatuan Tarbiyah Islamiyah Ranting Aursati Kecamatan Tambang, Pj Bupati Kampar ; Mari Kita Perkuat, Kebersamaan, Persatuan, Dan Sinergitas Bangun Negeri

DAERAH

Dua Orang Pelaku Pedagang Narkoba di Banjaran Berhasil Diamankan Sat-Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

HUKUM/KRIMINAL

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

KAMPAR

Kawal Penyusunan RKPD 2027, Bupati Kampar: Program Harus Langsung Menyentuh Masyarakat

BERITA NASIONAL

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Dua Orang Dibekuk