Home / HUKUM/KRIMINAL / PELALAWAN

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:01 WIB

Bus Sekolah Masuk Parit Dan Terbalik, Ini Kata Managemen PT ADEI

Foto : Klinik tempat Perawatan Korban Laka di Komplek Perkebunan PT ADEI Pelalalawan, Selasa (26/3).

Foto : Klinik tempat Perawatan Korban Laka di Komplek Perkebunan PT ADEI Pelalalawan, Selasa (26/3).

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Korban kecelakaan bus sekolah di komplek perkebunan sawit milik PT ADEI Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sedang dalam penanganan klinik. Hal itu diungkapkan Humas PT ADEI, Adhi Nugroho kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa sore (27/03/2024).

“Info terkini kita fokus pengobatan di klinik pak, sebagian murid sudah diperkenankan pulang.” Kata Humas kepada awak media.

Adhi menjelaskan, pengemudi bus sekolah telah diserahkan ke pihak yang berwajib oleh pemilik bus untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengemudi bus sudah diserahkan oleh kontraktor pemilik bus kepada pihak yang berwajib pak,” lanjutnya mengakhiri.

Sementara itu, bus sekolah yang terbalik di parit dikabarkan masih dalam proses evakuasi dibantu alat berat milik perusahaan setempat.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan bus sekolah tidak layak jalan, nomor plat mati bahkan pernah dikomplain orang tua siswa tetapi tetap dipakai oleh perusahaan, Adhi selaku Humas enggan menjawabnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini. Bus kontrak yang dipakai perusahaan sebagai alat transportasi antar jemput murid sekolah di komplek perkebunan PT ADEI mengalami kecelakaan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB pagi.

Bus yang membawa 30 penumpang itu dikabarkan terbalik setelah masuk parit menyebabkan seluruh penumpang trauma dan 12 orang murid mengalami luka-luka. Warga setempat menduga, kecelakaan itu disebabkan karena bus tidak layak jalan.

Bahkan beredar informasi, karyawan setempat pernah mengajukan komplain ke pihak perusahaan tetapi tidak dihiraukan. Selain itu, nomor plat kendaraan bus BM 7017 GW yang digunakan diduga sudah tidak aktif sejak 02 Februari 2021. *Red/Pima Lavau.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

HUKUM/KRIMINAL

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kabupaten Kampar

BENGKALIS

Diamnya Dinas Pendidikan Riau Disorot, LSM Penjara Indonesia Akan Bawa Kasus SMKN 1 Bantan ke Ranah Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Tak Kunjung Ada Tersangka, Alasan Polsek Koto Gasib Dipertanyakan

DAERAH

Kejati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Olahraga Bersama Korem 031/WB dan FKPD Provinsi Riau

DAERAH

PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE – 79, RUTAN LABUHAN DELI GELAR UPACARA BENDERA DENGAN PAKAIAN ADAT NUSANTARA

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian