Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Sabtu, 27 April 2024 - 17:43 WIB

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

MEDAN

Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

DI YOGYAKARTA

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

TNI/POLRI

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu

DAERAH

Polsek Na IX-X Tangkap Dua Pelaku Bongkar Toko Jam di Desa Kampung Pajak Labura

MEDAN

APBN Sumut hingga Maret 2025: Penerimaan Pajak Didominasi PPN Impor dan PPh Badan

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

HUKUM/KRIMINAL

Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024

TNI/POLRI

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian Penggelapan Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba