Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Sabtu, 27 April 2024 - 17:43 WIB

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Binjai Edukasi Pentingnya Kebersihan Lingkungan

HUKUM/KRIMINAL

Lagi dan Lagi, Ina Openi Cs Dilaporkan Ke Polisi

TNI/POLRI

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

DI YOGYAKARTA

Tercatat 5 Kapanewon Terdampak Bencana Meteorologis Dalam Sehari, BPBD Gunungkidul Himbau Masyarakat Selalu Waspada

SUMATERA UTARA

Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Berhasil Mengungkap kasus Pencurian dan Penganiayaan

DI YOGYAKARTA

Kirab Budaya, Wujud Interaksi Sosial Warnai Harlah MI Darul Ma’arif Serut ke 55

TNI/POLRI

Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digrebek dan Dimusnahkan Polisi

TNI/POLRI

Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum Warga Lewat Sembako Jumat Berkah,