Home / DKI JAKARTA

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:47 WIB

Menkop UKM Teten Masduki, Respon Pernyataan Bahwa Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

JAKARTA | LENSANUSA.COM — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, merespon pernyataan tokoh Madura, asal Pemekasan, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.

Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), Jusuf Rizal juga meminta agar masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan. Tapi, jika ada yang melarang berusaha diluar ‘diluar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Madura, katanya lebih baik putih tulang dari pada putih mata. (Effi

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

BERITA NASIONAL

Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas SH MH Sebagai Kajati Riau

BERITA NASIONAL

Apresiasi Semangat Petugas, Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri HUT Ke-104 Tahun Damkar Di Jakarta

BERITA NASIONAL

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif Untuk Mendorong Pemilu Damai

BERITA NASIONAL

Kunjungi Kejari Bondowoso, Dr Barita: Hindari Perilaku Korup dan Jaga Netralitas

BERITA NASIONAL

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

DKI JAKARTA

PEMERINTAH PERPANJANG INSENTIF PPN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN.

DAERAH

Penting RUU TNI Harus Segera diselesaikan dan di Sosialisasikan Agar Masyarakat Mengerti Dampak dari RUU