Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:48 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

 

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Aggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Bambang Heripurwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

 

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

 

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

 

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (H.R.)

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Semangat Baru Pasca Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjenpas

DAERAH

Pemko Siapkan Draf Kerja Sama Dengan Pengelola Pasar Bawah

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Persiapan Rutan Klas 1 Medan

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Bebas, Tindakan Menembak Orang Lain Tidak Ditangkap?

DAERAH

Cegah Karhutla Dengan TMC, 20 Ton Garam Sudah Disemai Di Langit Riau

DAERAH

Dishub Perketat Pengawasan Kendaraan Parkir Sembarangan Jelang Idulfitri

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Panen Raya: Warga Binaan Lapas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Lele dan Sayuran Hidroponik

DAERAH

Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat di Tanjung Morawa, Pria Kecelakaan Ternyata Bawa Narkoba