Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:28 WIB

Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas Kasus Proyek Payung elektrik 52 miliyar yang Sempat Di SP3 kan.

 

LENSANUSA.COM |PEKANBARU — Kasus proyek payung elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.

Di tempat rumah ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.

 

Aksi unjukrasa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru berlangsung Selasa siang 11 Juni 2024.

 

Masa aksi

Jumlah massa +/- 2.000 orang dengan koordinator lapangan Robby Kurniawan. Adapun tuntutan disebutkan bahwa diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyaknya persoalan di lapangan yang tak kunjung terselesaikan.

 

Kemudian diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal tidak becus dalam menangani pekerjaan di lapangan hal ini dapat dilihat dari maraknya laporan masyarakat. Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau yang diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah “Satu Pintu“ dengan demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu.

 

Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan dan usut tuntas.

Kegaduhan sosial dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An Nur harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut.

“Meminta Kajati Riau turun tangan periksa indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.

Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau.

 

Perwakilan dari Kejati Riau, yang diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima & menandatangi berkas yang dibawa oleh keodinator lapangan.

Setelah itu Roby Kurniawan, mengintruksikan Masa bubar dan teratur.*

 

Red: HR

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Kebakaran Lahan 50 Hektare Di Bengkalis Riau, Pelaku Belum Ada Ditangkap

DAERAH

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar Anjangsana ke rumah Anggota Polri yang sakit menahun

BENGKALIS

PLN Kabupaten Bengkalis Rutin Memadamkan Listrik, Ada Apa?

PEKANBARU

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemko Pekanbaru Salurkan Stimulus Sarana Usaha bagi UMKM Senapelan

BENGKALIS

Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School

DAERAH

Peduli Kesehatan Kelompok Rentan, Rutan Labuhan Deli Berikan Susu kepada Warga Binaan Lansia

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Bengkalis Terima Audiensi Direktur Pascasarjana UIR

DAERAH

Penggawa Marwah Negeri: Afrizal Anjo dan Ikhtiar Menjaga Harga Diri