Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:28 WIB

Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas Kasus Proyek Payung elektrik 52 miliyar yang Sempat Di SP3 kan.

 

LENSANUSA.COM |PEKANBARU — Kasus proyek payung elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.

Di tempat rumah ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.

 

Aksi unjukrasa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru berlangsung Selasa siang 11 Juni 2024.

 

Masa aksi

Jumlah massa +/- 2.000 orang dengan koordinator lapangan Robby Kurniawan. Adapun tuntutan disebutkan bahwa diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyaknya persoalan di lapangan yang tak kunjung terselesaikan.

 

Kemudian diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal tidak becus dalam menangani pekerjaan di lapangan hal ini dapat dilihat dari maraknya laporan masyarakat. Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau yang diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah “Satu Pintu“ dengan demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu.

 

Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan dan usut tuntas.

Kegaduhan sosial dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An Nur harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut.

“Meminta Kajati Riau turun tangan periksa indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.

Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau.

 

Perwakilan dari Kejati Riau, yang diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima & menandatangi berkas yang dibawa oleh keodinator lapangan.

Setelah itu Roby Kurniawan, mengintruksikan Masa bubar dan teratur.*

 

Red: HR

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Pemilu 2024, Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan Warga Tolak Politik Uang

DAERAH

Hj. Eva Dwiana HUT Kota Bandar Lampung Jadikan Evaluasi

DAERAH

Cegah penularan penyakit, Tim Medis Lapas Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru

PEMERINTAH

Bidang IKP Diskominfotiks Rohil Gelar Rapat Redaksi, Juliandra: Tingkatkan Kualitas Kerja dan Sampaikan Informasi Fakta

KAMPAR

Hadiri Gebyar Rebana, Repol Serahkan 12 Set Rebana untuk Pengajian Al-Hidayah

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib dan Cinta Lingkungan Lewat Police Goes To School

BENGKALIS

Penyaluran ADD Pedekik Kecamatan Bengkalis Tahun 2023 Diduga Syarat KKN

PEMERINTAH

Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Terus Dorong Gerakan Penanaman Pohon Berkesinambungan di Sumut