Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:28 WIB

Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas Kasus Proyek Payung elektrik 52 miliyar yang Sempat Di SP3 kan.

 

LENSANUSA.COM |PEKANBARU — Kasus proyek payung elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.

Di tempat rumah ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.

 

Aksi unjukrasa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru berlangsung Selasa siang 11 Juni 2024.

 

Masa aksi

Jumlah massa +/- 2.000 orang dengan koordinator lapangan Robby Kurniawan. Adapun tuntutan disebutkan bahwa diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyaknya persoalan di lapangan yang tak kunjung terselesaikan.

 

Kemudian diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal tidak becus dalam menangani pekerjaan di lapangan hal ini dapat dilihat dari maraknya laporan masyarakat. Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau yang diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah “Satu Pintu“ dengan demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu.

 

Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan dan usut tuntas.

Kegaduhan sosial dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An Nur harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut.

“Meminta Kajati Riau turun tangan periksa indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.

Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau.

 

Perwakilan dari Kejati Riau, yang diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima & menandatangi berkas yang dibawa oleh keodinator lapangan.

Setelah itu Roby Kurniawan, mengintruksikan Masa bubar dan teratur.*

 

Red: HR

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gubernur Riau Siap Dukung Upaya Pembangunan Di Kepulauan Meranti

DAERAH

Jaga Kebugaran Danrem 043/Gatam Bersama Aster Kasad Mayjen TNI Mochammad Hasan, S.H, Aerobik Bersama

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Tandatangani NPHD Bersama KPU Dan Bawaslu

DAERAH

Dalam Rapat Paripurna, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Apresiasi

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia

DAERAH

Pemko Dorong ASSI Riau Segera Bentuk Kepengurusan Tingkat Kota

PELALAWAN

Bupati Pelalawan Ikuti Karhutla Run Fun 2025, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan