Home / BERITA NASIONAL / SUMATERA SELATAN / TNI/POLRI

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:45 WIB

Pelaku Curat Pembobol SDN 1 Perumpung Raya Berhasil Ditangkap Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan

MUBA | Lensanusa.com – Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau turut serta ikut membantu melakukan pencurian atau penadahan pasal 363 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 54, 56 KUHP atau pasal 480 ayat 1 KUHPidana.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menerangkan, bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Jum’at 21 Juni 2024 sekira pukul 07.15 Wib di SD Negeri 1 Perumpung Raya RT 06 RW 02 Desa Perumpung Raya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku Agus Supriyanto (27) yang merupakan warga Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Pelaku mencongkel jendela di belakang dengan menggunakan 1 buah potong besi behel dengan panjang kurang lebih 20cm, lalu pelaku masuk dan mengambil 2 buah Chromebook dengan nomor seri UNAZDSD001150002020601 dan NXATSSN0011240C0437611 dan satu unit Speaker Aktif Merk Advance kode K1501 yang berada di atas meja didalam ruang guru,” ujar Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Kemudian setelah mengambil barang tersebut, lanjut Iptu Zulkarnain, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Dan atas kejadian tersebut pihak sekolah (korban) mengalami kerugian Rp.17.800.000 (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah). Kemudian pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan untuk diproses hukum dengan laporan polisi No : LP / B- 08 / VI /2024 / SPKT / POLSEK LALAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, Tanggal 22 Juni 2024.

Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib, Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mendapatkan informasi bahwa pelaku ingin menjualkan barang berupa Chromebook Merk Acer warna hitam ke pihak korban melalui Facebook pelaku lalu menawarkan barang tersebut ke OLX Lalan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya bersama Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan berhasil mengamankan pelaku Agus Supriyanto (27) dan berhasil menyita satu buah Chromebook Merk Acer beserta Tas Chromebook warna coklat dan satu buah kantong asoy hitam,” terang Iptu Zulkarnain.

Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Lalan untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Saudara Soleh yang sekarang menjadi DPO dengan membelinya seharga Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan akan dijual kembali oleh pelaku melalui OLX.

“Dari hasil interogasi, tersangka Agus Supriyanto (27) mengakui perbuatannya, dan membeli barang hasil curiannya melalui saudara Soleh (DPO) seharga Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan akan dijual kembali oleh pelaku melalui OLX Lalan. Namun belum sempat terjual pelaku berhasil ditangkap kemudian pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Lalan untuk di proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 buah kotak Chromebook Merk Acer dengan seri UNAZDSD001150002020601 dan seri NXATSSN0011240C437611, 1 buah kotak Speaker Aktif merk Advance kode K1501, 1 buah Chromebook warna hitam, 1 buah tas Chromebook warna coklat, 1 potong besi behel ukuran kurang lebih 20cm, 1 buah kantong asoy warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam seri A37

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Terbaik di Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 H, Kapolsek Lalan Pimpin Giat KRYD dan Patroli Hunting

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

DI YOGYAKARTA

Perayaan Bulan Bung Karno, DPD PDIP DIY Gelar Sosialisasi PIP

DI YOGYAKARTA

Patroli Malam, Ditsamapta Polda DIY Amankan 83 Botol Berbagai Macam Miras di Mantrijeron

MEDAN

Sepanjang Januari 2025, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba 

DI YOGYAKARTA

Bidang Humas Polda DIY Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Tahun 2025

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

BERITA NASIONAL

Gelar Rakernis, Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah