Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PENDIDIKAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:27 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

 

LENSANUSA.COM | DELISERDANG –Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), kegiatan Pelayanan Pos Padat Pagi sudah hal yang biasa dilaksanakan oleh anggota Personil Polresta Deli Serdang beserta Polsek jajarannya Rabu (25/07/2024) pagi.

Pos Padat Pagi dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 07.00 s/d 08.30 Wib.personil Polres dan Polsek jajarannya melaksanakan Pos padat Pagi sesuai ploting masing-masing.

Terlihat personil Polresta Deli Serdang dan Polsek jajarannya membantu melancarkan arus Lalu lintas di jalan untuk menghindari kemacetan dan juga mengurai kemacetan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyampaikan bahwa “kegiatan Pos padat pagi ini setiap hari dilaksanakan agar masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan dan situasi lalu lintas berjalan lancar “. ujarnya

Oleh warga masyarakat juga menanggapi secara positif kegiatan rutin pos pagi tersebut dengan kehadiran Polisi sangat diperlukan untuk dapat mengurai kemacetan dan lalulintas dapat berjalan lancar.(Humas Polresta DS)

Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dari Gubri

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

ADVERTORIAL

Rapat Paripurna DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Kota Dumai 2025-2029

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

LANGKAT

Bhabinkamtibmas Aktif Sambang Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

DAERAH

Kejati Riau Hadiri Parade Bhinneka Tunggal Ika dan Pergelaran Budaya Nusantara di Pekanbaru

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Pengedar Narkoba

TNI/POLRI

Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba Sepanjang Tahun 2024