Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman didampingi Kasubag Humas Maskal, Senin (19/8/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.*Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kampar Lakukan MoU dengan SPBU Bengkel PLN dan PDAM Telkom

DAERAH

Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah

DAERAH

Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

PEKANBARU

Ribuan mahasiswa universitas Riau melakukan aksi unjuk rasa

DAERAH

Warga Pekanbaru Diimbau Segera Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak

BENGKALIS

Giat Minggu Kasih Polres Bengkalis Untuk Meningkatkan Keamanan dan Kondusifitasi

DAERAH

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Pimpinan Dan Pengurus Ponpes Kanza Al-Amin

DAERAH

Sekda Pekanbaru Hadiri Forum Smart City Di Surabaya