Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman didampingi Kasubag Humas Maskal, Senin (19/8/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.*Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPP PPAM Indonesia Gelar Audiensi Dengan Camat Tanjung Lago Camat

DAERAH

Ramos Teddy Sianturi Adakan Silaturahmi Kunjungan Reses di Desa Mentulik

DAERAH

Hadir di Tengah Masyarakat, Polisi Siaga Tak Hanya Soal Lalu Lintas, tapi Juga Bencana

DAERAH

Hadiri DMDI Award 2023, Asisten II Apresiasi Program Food Bank Untuk Warga Kurang Mampu

DAERAH

Jelang Pacu Jalur, PUPR Gesa Perbaikan Jalan Dalam Kota

DAERAH

Terima Anak Kampar Yang Akan Kuliah Diluar Negeri, Ini Pesan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Lantik Dan Kukuhkan Ketua Forum UMKM

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah