Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman didampingi Kasubag Humas Maskal, Senin (19/8/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.*Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gubernur Peduli Zakat, Syamsuar Diundang Ke Istana

DAERAH

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Walikota Medan Paparkan Sejumlah Kasus Viral di Medsos

DAERAH

Penting RUU TNI Harus Segera diselesaikan dan di Sosialisasikan Agar Masyarakat Mengerti Dampak dari RUU

DAERAH

Penggawa Marwah Negeri: Afrizal Anjo dan Ikhtiar Menjaga Harga Diri

BENGKALIS

Amandus Sitanggang: Hasil Mediasi Menegaskan Tidak Ada Pencemaran, Semua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas

DAERAH

Plt Sekda Kampar Ir. Azwan, M. Si Perdana Pimpin Apel Gabungan Dilingkungan Pemkab Kampar

BERITA NASIONAL

Meriahkan HUT ke-78, PMI Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Hingga Lomba PMR

DAERAH

Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Dilimpahkan ke Pengadilan