Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:29 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Tanjung Raja, Seorang Pengedar Diamankan

INDRALAYA – Aparat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir membekuk seorang pengedar narkoba yang hendak mengantar sabu ke daerah Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Iqbal menerangkan, polisi mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar.

“Petugas kami mengamankan satu kilogram sabu dari tersangka berinisial P,” kata AKBP Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (24/8/2024).

Pengungkapan peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual-beli sabu di wilayah Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut didapatkan tersangka dari seseorang di wilayah Sungai Pinang.

Sungai Pinang dan Tanjung Raja merupakan dua kecamatan bertetangga di Ogan Ilir.

“Identitas orang yang dimaksud tersangka P sudah kami ketahui dan sedang dalam proses pengejaran,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sementara tersangka P kepada polisi mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah berbeda dan diupah Rp 1 juta untuk sekali antar.

Sabu senilai kurang lebih Rp 600 juta itu rencananya akan dijemput oleh seorang kurir di Tanjung Raja.

“Tersangka mengaku tidak tahu siapa kurirnya karena begitu sampai di Tanjung Raja, tadinya tersangka akan dihubungi seseorang. Namun transaksi tersebut digagalkan anggota kami,” terang Bagus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tersangka terancam pidana penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kami terus melakukan pengembangan peredaran narkoba ini,” kata Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Langkat Gelar Syukuran Memperingati Hari Jadi Sat Lantas Bhayangkara ke-68 Tahun 

DI YOGYAKARTA

Buntut Pemancing Tewas Tesrsengat Listrik , Polisi Pasang Banner Larangan Mancing di Jembatan Senggol

DI YOGYAKARTA

Polisi Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Jetis Bantul, Pelaku Terancam Denda Rp 60 M

BERITA NASIONAL

Kapolsek Bersama 3 Personil Polsek Lalan Gelar KRYD, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

DI YOGYAKARTA

Tebar Kebaikan Idul adha, Polda DIY Salurkan 17 Hewan Kurban kepada Masyarakat dan Lembaga Sosial

DI YOGYAKARTA

Donor Darah dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Jadi Ke-74 Humas Polri di Polda DIY

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman

SUMATERA UTARA

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi