Home / DI YOGYAKARTA / POLITIK

Minggu, 29 September 2024 - 18:30 WIB

23 Lawyer Bergabung di Paslon Halim – Aris , Jadi Tim Hukum dan Advokasi

PO– Pemerintahan yang ideal salah satunya memiliki komitmen terhadap jaminan hukum kepada masyarakatnya. Oleh karena itulah puluhan Advokat,Aktifis dan tokoh berkompeten dalam bidang hukum menyepakati bergabung dalam Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bantul  periode 2025 – 2030 no urut 2 , H. Abdul Halim Muslih – H. Aris Suharyanta.

Sebanyak 22 lawyer bergabung  berkomitmen mengawal dan memenangkan Halim-Aris dalam kontestasi Pilkada Bantul 2024. Hal ini bukan tanpa alasan, Menurut Koordinator Tim Hukum dan Advokasi, Dr. Aslam Ridlo. MAP (Kang Aslam) menyebut bahwa Abdul Halim Muslih adalah sosok yang selalu berkomitmen menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Di Kabupaten Bantul ini ada Perda No 14 Tahun 2019 dan Perbup No 17 tahun 2021 yang mengatur detail terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kategori miskin,” ungkap Aslam ,Minggu ( 29/9/2024).

Aslam berharap  Abdul Halim Muslih dapat melanjutkan dan mempertahankan program yang dinilai sangat pro rakyat tersebut.

Dalam teknisnya, Tim Hukum dan Advokasi akan mengawal segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama proses kampanye hingga pasca pilkada Bantul 2024.

Aslam Ridlo menyebut, potensi adanya pelanggaran dalam kampanye itu tidak sekedar terkait aturan pemilu namun juga yang berpotensi  pelanggaran  pidana.

“Termasuk potensi tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tim,konstituen, atau justru orang lain yang dilakukan di media sosial,” ujarnya.

Sejauh ini, Tim Hukum dan Advokasi telah menerima laporan terhadap potensi-potensi pelanggaran hukum terrsebut.Setidaknya dalam empat hari pertama masa kampanye ini, Aslam mendapatkan dua laporan terkait unggahan akun media sosial yang belum diketahui pemiliknya.

“Dua unggahan di platform Facebook dan Instagram itu mengarah pada dugaan ujaran kebencian. Sehingga akan merugikan paslon Bupati-wakil Bupati Bantul nomor 2″  katanya.

Sesaat setelah mendapat laporan unggahan itu, pihaknya kemudian melakukan kajian  pendalaman, ia  menegaskan bahwa usai pendalam dilakukan, pihaknya akan melapor ke Kepolisian jika diperlukan .

” Jika dipandang perlu tindakan hukum ya  dilaporkan ke polisi maka akan kita laporkan, ” pungkas  Aslam *SY

Share :

Baca Juga

POLITIK

Bupati Afrizal Sintong Menyerahkan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Rohil 2024

DI YOGYAKARTA

Ikaba Polri 2002 Polres Bantul Bantu Warga Trimurti Srandakan Atasi Kekeringan

DI YOGYAKARTA

Prestasi Gemilang, Polda DIY dan Jajaran Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari DJPb DIY

DI YOGYAKARTA

Bupati Bantul Bersama Petani Sedyo Rukun Bambanglipuro Panen Raya Virtual Presiden Prabowo

DI YOGYAKARTA

Polri Gaspol Selamatkan Generasi Emas, Gempur Sindikat Narkoba DIY

DI YOGYAKARTA

Warga Sedayu Bantul Alami Kerugian 25 Juta, Pohon Sonokeling Hilang ditebang Pencuri

DI YOGYAKARTA

Naas ! Truk Tabrak Pembatas Jalan di Ringroad Selatan 1 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka

DI YOGYAKARTA

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bantul ditangkap, Terungkap, Lakukan Aksi 8 Kali