Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:23 WIB

Pelaku Pidana Perbuatan Cabul dan Penganiayaan diringkus Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H., berhasil menangkap pelaku tindak pidana perbuatan cabul disertai ancaman kekerasan dan penganiayaan. Kasus ini diungkap berdasarkan laporan dari korban, TZ (19), yang mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

Insiden bermula pada Rabu (27/11/2024) pukul 19.17 WIB di sebuah truk yang diparkir di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Pelaku, ES (19), menjemput korban dari Desa Seri Tanjung dengan alasan tertentu. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Ketika korban menolak, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik, dan membenturkan kepala korban ke sisi truk.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam menggunakan besi, membuat korban tidak berdaya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam. Kejadian ini mendorong korban untuk melapor ke Polsek Tanjung Batu, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku. Tim Rimau Batu akhirnya berhasil menemukan tersangka di kediamannya di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, pada Senin malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat sekitar. Banyak yang merasa prihatin atas kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku. Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau tindakan kriminal.

Polisi mengimbau warga untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan. IPTU Yusri menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya keberanian untuk melapor demi menghentikan kejahatan.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Rencana Aksi dan Rakor Buruh Dihalang-halangi, Massa: Gerakan Rakyat Dibungkam Atas Nama Kekuasaan

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Sambut Hangat Kunjungan Tim Biro Keuangan Sekjen Kemenkumham

DI YOGYAKARTA

Aksi Jambret Sasar Wanita di Bantul,Motor Korban Tabrak Pagar Saat Kejar Pelaku

HUKUM/KRIMINAL

Terkesan Tidak Menghargai Sidang, Majelis Hakim Berulangkali Memperingatkan Terdakwa

DAERAH

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya desa pematang pelintahan

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Mengamankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Pencurian Berangkas Berisi Perhiasan Emas dan Mata Uang Asing

BERITA NASIONAL

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Rantau Alai Giat Patroli di Pasar Kalangan Lebung Bandung

DI YOGYAKARTA

Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA 2025, 11 Peserta dinyatakan Lolos Tes Psikologi Tahap 1