Home / TNI/POLRI

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:57 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa sore (5/3), petugas menemukan modus operandi dengan menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi tangkinya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick-up, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar yang digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang tengah mengisi BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkapasitas besar serta dilengkapi mesin pompa. Mereka menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam bak mobil, yang berfungsi sebagai wadah penyimpanan solar yang telah mereka sedot dari tangki utama kendaraan menggunakan pompa khusus.

“Pelaku beroperasi seolah-olah sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa yang terpasang untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke baby tank. Saat penangkapan, kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet, yang kini tengah diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Lebih lanjut, AKBP Alan mengungkapkan bahwa dalam setiap transaksi, pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi. Dengan modus ini, mereka dapat membeli solar subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan.

Diduga kuat, solar subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perhitungan awal, pelaku diperkirakan mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter berulang kali dalam sehari, dengan beroperasi di beberapa SPBU berbeda.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang mengendalikan operasi ilegal ini, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengaku Bisa Menggandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai Polres Langkat

TNI/POLRI

Laka Lantas di Tol Belmera, Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia

SUMATERA UTARA

Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita L Ginting Talk Show Di Radio RFC Binjai

TNI/POLRI

Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Diciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah: Wujud Nyata Kepedulian untuk Warga Kurang Mampu

BERITA NASIONAL

Wakapolri Tinjau Langsung Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Polri di Convention Hall Kabupaten Deli Serdang

NIAS INDUK

Kapolres Nias dan Jajaran Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Hari Raya Idul Fitri

MEDAN

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045