Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:43 WIB

19 orang Saksi Telah dimintai ketrangan, Polisi masih dalami 2 Laporan Berbeda

LENSANUSA.COM | PANGURURAN – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang mengaku sebagai korban penganiayaan. Video tersebut viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani, yakni dugaan kecelakaan tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut AKP Edward Sidauruk, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada Senin, 23 Desember 2024. Insiden itu sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga, yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk.

Selain kecelakaan, Polres Samosir juga menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN, yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS (25). Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB.

SAHS menyatakan bahwa pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya terduduk dan memegang kepala dalam kondisi lemas.

EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat orang pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penganiayaan sebagaimana yang diklaim oleh EMN. Selain itu, bukti fisik juga belum mendukung dugaan tersebut.

“Dari pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor yang digunakan EMN saat kejadian, tidak ditemukan bercak darah. Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya darah dari lukanya mengenai pakaian atau kendaraannya,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Meski demikian, Polres Samosir menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara maksimal untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, Polres Samosir mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

 

Red/Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Laksanakan Kunjungan Virtual Bersama Danrem 043/Gatam Anggota DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Provinsi Lampung

DAERAH

Polda Riau”, Wadirkrimum Jelaskan Kronologis Kasus Penjambretan Yang Viral Di Pekanbaru

TNI/POLRI

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polres Simalungun Ringkus Komplotan Narkoba di Seribudolok

DAERAH

‎Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional,23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi di Amankan 

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Katakan Kemajuan Bangsa Bermula Dari Terciptanya Keluarga Yang Berkualitas Dan Agamis

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

TNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli

DAERAH

Pj Bupati Kampar Buka Secara Resmi Operasi Pasar Di Desa Salo