Home / DAERAH / PEKANBARU / PENDIDIKAN / TNI/POLRI

Senin, 10 Maret 2025 - 13:59 WIB

Diduga Beraroma Korupsi, LSM-BERANTAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS ke Polresta Pekanbaru

LENSANUSA.COM | PEKANBARU,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM-BERANTAS) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 4 Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polresta Pekanbaru pada Senin (10/3/2025).

Ketua Umum DPP LSM-BERANTAS, Kend Zai, yang didampingi Sekretaris Jenderal, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian dan investigasi mereka, terdapat indikasi kuat bahwa realisasi anggaran Dana BOS pada tahun 2020 dan 2021 di SMK Negeri 4 Pekanbaru diduga tidak sepenuhnya terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Kend Zai, beberapa pos anggaran yang tercantum dalam laporan realisasi Dana BOS, seperti Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Pembayaran Honorer, serta Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran, memiliki nilai anggaran yang sangat fantastis. Namun, berdasarkan temuan mereka, kegiatan-kegiatan tersebut diduga keras fiktif.

“Penggunaan Dana BOS pada beberapa pos ini kami duga keras tidak terlaksana dan ada indikasi mark-up. Saat itu, seluruh sekolah diliburkan secara nasional akibat pandemi COVID-19, dan proses pembelajaran dilakukan secara daring. Jadi, apa kegiatan yang dilakukan di sekolah tersebut?” ujar Kend Zai usai menyerahkan laporan ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Kend menyebut bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk kontrol sosial dan penegakan hukum yang berdasarkan asas praduga tak bersalah. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Ya. Hari ini kami resmi menyampaikan laporan terkait dugaan penyalah gunaan Dana BOS di SMK Negeri 4 Kota Pekanbaru. Kami berharap Polresta Pekanbaru dapat segera menyelidiki kasus ini, memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan bahwa jika ada indikasi korupsi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 dan 2021, seluruh sekolah di Indonesia diliburkan secara nasional dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring) akibat pandemi COVID-19. Selama periode tersebut, kegiatan sekolah yang memerlukan tatap muka, seperti ekstrakurikuler dan pemeliharaan sarana prasarana, seharusnya minim atau bahkan tidak dilakukan.

Namun, dari data laporan realisasi Dana BOS yang diterima LSM-BERANTAS, ditemukan anggaran yang masih dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang seharusnya tidak berjalan selama masa pandemi. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa anggaran tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya atau bahkan fiktif.

“Jika memang dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya, pihak sekolah harus bisa menunjukkan bukti bahwa kegiatan tersebut benar-benar terlaksana. Jika tidak, maka ini menjadi indikasi kuat adanya korupsi yang harus diusut tuntas,” tutup Kend.***

 

 

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Ribuan Warga Dumai Ikuti Color Run Bersama Wali Kota: Semangat Merah Putih Membara!

DAERAH

Bupati Siak dan Kejati Riau Resmikan Gedung Serbaguna Kajari Siak

DAERAH

RAZIA GABUNGAN DI RUTAN KELAS I MEDAN: CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN TERTIB DI BLOK HUNIAN

DAERAH

Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

DAERAH

Penuhi Syarat Memperoleh Program Integrasi, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Litmas Oleh PK Bapas

SIAK SRI INDRAPURA

Bupati Siak Kunjungi PLN, Keseriusan Tuntaskan Listrik Hingga Pelosok Kampung

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah

DAERAH

Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi Pwi Riau