Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Petugas Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan

LENSANUSA.COM | PEKANBARU, INFO_PAS – Sudah menjadi kewajiban setiap Petugas Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah pemberian makanan yang baik dan layak. Oleh sebab itu dalam rangka menjaga mutu bahan makanan tersebut, setiap harinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas, Kamis (24/04/2025).

Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.

Berangkat dari penjelasan di atas maka diperlukannya upaya dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.

Pemeriksaan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan tercukupi kebutuhan gizinya.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk dari beberapa seksi terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan tersebut. Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari penerimaan bahan-bahan makanan, pengelolaan, penyiapan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing warga binaan.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ucap Erwin.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Perwakilan Riau

ADVERTORIAL

Tunda Bayar Rp 63 Miliar Pada LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2024 Disorot DPRD Kampar

PEMERINTAH

Dukung Talenta Digital, Pemkab Rohil Gelar Turnamen Mobil Legend Piala Bupati Rohil Cup 2023

BENGKALIS

DPRD Bengkalis Gelar Sidang Istimewa Paripurna Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke – 512

DAERAH

Lakukan Kunjungan Kerja, Pemkab Kampar Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi

DAERAH

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

DUMAI

Berbagi Takjil Menjelang Berbuka Puasa Di Jalan Sukajadi, Wali Kota Dumai Ajak Sebarkan Kebahagiaan Ramadhan

BENGKALIS

Bersama DRS H. Arianto MP Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Reses Mempererat Tali Silaturahmi Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Perapat Tunggal