Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:55 WIB

Pemusnahan Barang Bukti 119,7 Kg sabu Serta Ribuan Butir Di Polda Riau 

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, Rabu (28/5/2025), di halaman Mapolda Riau.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 119,7 kilogram sabu, 43.674 butir ekstasi, 3,87 kilogram heroin, dan 16 kilogram ganja.

Dalam konferensi Pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa narkotika tersebut disita dari 35 orang tersangka dalam 18 kasus berbeda. “Para tersangka memiliki peran yang beragam, ada yang sebagai bandar, pengendali, kurir darat, kurir laut, hingga pengawas,” ungkapnya.

Pemusnahan ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 709 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Jika barang-barang tersebut berhasil beredar, nilai jualnya di pasar gelap ditaksir mencapai Rp133 miliar.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan meminta dukungan masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dalam upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika. “Seluruh narkotika ini dikendalikan baik dari luar negeri maupun dari dalam Lapas,” jelas Putu.

Turut dihadiri, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, Danrem 031WB Brigjen TNI Sugiyono.Dir Intelkam Polda Riau,Kabid Propam Polda Riau.

Dengan pemusnahan ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Riau.**

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Temukan Korban Longsor di Sibolga, Jenazah Ibu Anggota Polri Berhasil Dievakuasi

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Perbaiki Tanggul yang Jebol, Akses Jalan Desa di Langkat Kembali Bisa Dilalui

HUKUM/KRIMINAL

Wakil Jaksa Agung Beri Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

BERITA NASIONAL

Peringati Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023, Korem 043/Gatam Sumbangkan 104 Kantong Darah Ke PMI

DAERAH

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

DAERAH

Sambut Hari Jadi Polwan ke 75, Polwan Polresta Deli Serdang Donor Darah

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Waisak bagi Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Rumbai