Home / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:25 WIB

Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba di Sei Bingai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial TMY (29) di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5/2025) pukul 00.15 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Petugas yang dipimpin Iptu Alex P. Pasaribu, SH, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi TMY. Saat didekati, TMY berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah pengejaran singkat. Dari tangan TMY, polisi menyita 9 butir pil ekstasi (5 utuh, 4 pecah), 1 unit HP Redmi ungu, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4202 ABY.

TMY, warga Jalan Sembada X No. 20 Medan Selayang, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai untuk memberantas narkoba di Kota Binjai. Polres Binjai akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba. (Dilla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam dan Kasi Humas

NUSA TENGGARA TIMUR

Tolak Dalih Mangkir PT MSM, Mantan Karyawan Ungkap Kronologi Penahanan Sebelum Di-PHK Sepihak

BERITA NASIONAL

Diduga Kepalo Tiyuh Indraloka II Menjual Sapi Milik Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Ini Faktanya !!!

Uncategorized

Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

Uncategorized

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

DAERAH

PWDPI Kota Bandar Lampung Hadiri acara Bakti sosial donor darah dan Tablikh Zikir

Uncategorized

Zulfahrianto Terpilih Secara Aklamasi, Sebagai Ketua DPD APDESI Riau Periode 2024- 2029.

Uncategorized

Pelaku UMKM DIY Terdampak Covid-19 Kembali Gelar Aksi Damai , Minta Aset Tak Dilelang Bank