Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:15 WIB

Mardiani,S.pd: Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Pemko Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pasca berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.

Begitu juga hal nya masyarakat kelurahan Padang Terubkecamatan Senapelan, aksi serbu sampah dan membantu pemerintah terus dilakukan

Mardiani,S.pd salah satu tokoh perempuan yang juga sebagai ketua RW 02 Kelurahan Padang Terubuk,turun langsung ke lokasi dan bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang ada di kelurahan Padang Terubuk.Rabu,(11/6/2025).

Sejak berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP),”kami seluruh elemen masyarakat senepalan, khususnya kelurahan Padang Terubuk,siang malam bergotong royong membersihkan tumpukan sampah.”ujar buk RW ini

kegiatan ini juga menjadi momen upaya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami mohon kerja sama warga. Jangan buang sampah sembarangan lagi. Akses pinggir jalan yang menjadi titik pembuangan sampah sudah kami bersihkan,hampir semua sampah berhasil diangkut hari ini,” ujarnya

Ia menyampaikan bahwa aksi ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat dan semangat gotong royong dalam menanggulangi permasalahan sampah. “Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah ini, dan Pekanbaru yang kita cintai ini tetap menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali,” ungkap nya

Untuk diketahui,pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengumumkan bahwa pembuangan sampah hanya diperbolehkan pada malam hari, tepatnya pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Silaturahmi dan penyerahan SK kepada Dewan Pembina MPD LMB Nusantara Kota Pekanbaru yaitu BrigJend TNI (Purn) H. Edy Natar Afrizal Nasution S.IP

DAERAH

Polres Langkat Kerahkan Personel Lakukan Patroli Malam Hari Antisipasi 3C dan Premanisme

DAERAH

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 043 Cabang II Sriwijaya Ajak Seluruh Pendidik Dan Peserta Didik Utamakan Kedisiplin, Jujur Dan Menghargai Sesama

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

DAERAH

Jelang Pemilu 2024, Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan Warga Tolak Politik Uang

DAERAH

SAT RESNARKOBA POLRES NIAS BERHASIL TANGKAP DPO KASUS NARKOTIKA

PEMERINTAH

Sebanyak 28 Peserta, Suswanto Kepala Desa Wonosari Mengukuhkan Kelembagaan RT/RW Desa Wonosari

DAERAH

Tingkatkan Kualitas Profesi Kewartawanan , Kadis Kominfotiks Rohil Buka Bimtek Profesi Wartawan Se-Rohil