Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 3 April 2023 - 21:01 WIB

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir sudah menindak 12 orang juru parkir (jukir) liar.
Keberadaan jukir liar ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menghambat layanan parkir yang diberikan kepada masyarakat.
Keberadaan jukir liar ini terus diawasi oleh petugas, saat dapat laporan, jukir liar ditindak dan diamankan diproses dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Seperti kemaren, yang ditemukan di Jalan Sudirman, dapat laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti dan kami antar ke Polsek Sukajadi,” ujarnya.
“Januari hingga Maret ini, kami telah menindak sekitar 12 jukir liar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dishub mengamankan jukir liar di sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/3) malam. Kedua jukir ilegal ini diserahkan ke pihak kepolisian.
Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Edarkan Sabu di Perbaungan, Seorang Pria Asal Medan Tembung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

DAERAH

Lima kejari di Riau, Raih predikat wilayah bebas korupsi tahun 2024.

DAERAH

Prosesi Upacara Hari Pancasila Di Kota Pekanbaru Tetap Khidmat Walau Dalam Ruangan

DAERAH

Pemko Pekanbaru Ajak Semua Elemen Kembali Geliatkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

DAERAH

Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat.

DAERAH

Besok, Tameng Adat LAMR Bathin Solapan Tebar Ratusan Takjil

DAERAH

Mahasiswa Unimed Raih Medali Emas dan Perunggu di PON XXI Cabor Pentaque

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Belasungkawa Atas Wafatnya Kepala Puskesmas Serai Wangi