Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 3 April 2023 - 21:01 WIB

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir sudah menindak 12 orang juru parkir (jukir) liar.
Keberadaan jukir liar ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menghambat layanan parkir yang diberikan kepada masyarakat.
Keberadaan jukir liar ini terus diawasi oleh petugas, saat dapat laporan, jukir liar ditindak dan diamankan diproses dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Seperti kemaren, yang ditemukan di Jalan Sudirman, dapat laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti dan kami antar ke Polsek Sukajadi,” ujarnya.
“Januari hingga Maret ini, kami telah menindak sekitar 12 jukir liar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dishub mengamankan jukir liar di sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/3) malam. Kedua jukir ilegal ini diserahkan ke pihak kepolisian.
Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif

PEKANBARU

Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diperbaiki

DAERAH

Kejati Yogyakarta Tetapkan Tersangka Dalam Perkara Pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur Tunggal

DAERAH

Bersama BPJS, Pemkab Kampar Targetkan Peserata JKN-KIS Capai 95%

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Kayu Putih

DAERAH

Pemko Pekanbaru Gelar Pawai Takbir Sambut Lebaran 2023

DAERAH

SD Negeri 018 Tanjung Selamat Terancam Tutup

DAERAH

Ketua IMO Riau Apresiasi Keberhasilan Polresta Pekanbaru Ungkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional