Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 19:02 WIB

Sepanjang Semester I 2025, Sebanyak 60 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh tertinggi di Kabupaten Bantul jika dibandingkan dengan pembunuhan karena kejahatan. Selama semester I tahun 2025 (Januari-Juni), Polres Bantul mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas mencapai 60 jiwa.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari.S.H. S.I.K. M.H ( Foto Humas Polres Bantul).

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.

“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Novita di Bantul, Senin (7/7/2025)..

Novita menambahkan, selama semester I tahun 2025 kasus laka lantas di Bantul yang terjadi sebanyak ribuan kasus.

“Selama semester I tahun 2025, terjadi sebanyak 1.023 kasus laka lantas di Bantul,” ujarnya.

Tim Ambulance PMI Bantul memberikan pertolongan pertama pada korban lakalantas. (Foto/Dok.PoskoPMI).

Dari data tersebut, lanjut Novita, sebanyak 1.244 orang mengalami luka-luka. “Untuk kerugian materiil mencapai Rp649.458.725,” ungkapnya.

Untuk menekan angka tersebut, Kapolres menilai perlu untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas.

“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan lain. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” ucapnya.

Selain itu, Novita juga membeberkan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia, jalan hingga kendaraan itu sendiri.

Sehingga, lanjut Novita, pihaknya akan menjadikan ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Bantul.

“Secara teori, faktor laka lantas memang ada pada manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas,” bebernya.

Dengan tingginya jumlah angka laka lantas, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas.

Ia mengimbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang karena banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang.

Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalan yang sempit, menikung kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi menimbulkan kecelakaan.

“Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan tingginya angka laka lantas ini” tegasnya

Kapolres mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.

“Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Kasihan Bantul, Diduga Mengalami Serangan Jantung 

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Simposium “Polantas Menyapa”, Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

DI YOGYAKARTA

Polda DIY dan UGM Sepakati Pembangunan Pusat Studi Kepolisian 

DI YOGYAKARTA

Pencuri Beras Modus Berlagak Sebagai Pembeli di Bantul Berhasil dibekuk Polisi

DI YOGYAKARTA

Polisi Grebek Gerai Miras di Banguntapan Bantul, Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Modus Tersangka Ajak Korban Nonton Video Porno, Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar Yang Masih dibawah Umur

DI YOGYAKARTA

Polisi Amankan Pemuda Diduga Edarkan 114 Pil Koplo di Bantul, Satu Pembeli Turut Diperiksa

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online