Home / TNI/POLRI

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Lokasi Rawan Begal

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, begal, dan gank motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda pada, Minggu (27/07/2025) malam.
Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan “seng biru” lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal,” ujar Kompol Risqi.
Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. (Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Danrem : Jadikan Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah Sebagai Tokoh Dan Panutan

SUMATERA UTARA

Diminta Transparansi Hukum Kegagalan Konstruksi Parit Atmo dan Jangan di Bungkam

TNI/POLRI

Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Ditangkap Polrestabes

DAERAH

Tingginya Animo dan Antusias Warga Bina Widya dalam Kegiatan Jumat Curhat

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polres Langkat Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

BERITA NASIONAL

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga

TNI/POLRI

Pastikan Gatur Lalin Pagi Optimal, Dirlantas Polda Sumut Cek Anggota di Titik Padat Medan