Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Kepala SMAN 1 Rohul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

ROHUL | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan dan menahan Kepala SMAN 1 Rambah, berinisial B, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023, Rabu (27/08/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.

​Kasi Pidsus Kejari Rohul, Doni Alfarizi, S.H., dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

“Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen fiktif, bukti transfer, dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

​Modus yang diduga digunakan tersangka adalah penggelembungan (mark-up) harga pada sejumlah kegiatan fiktif. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, seperti renovasi, pengadaan alat, dan kegiatan ekstrakurikuler, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hasil audit internal, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp2,8 Miliar.

​”Kami menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah seluruh bukti cukup, kami tetapkan B sebagai tersangka,” tambah Doni.

​Setelah menjalani pemeriksaan, B langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

​Sebagai tersangka, B memiliki hak-hak hukum, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum selama proses penyidikan. Pihak Kejari Rohul menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) akan tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

​Kasus ini menjadi peringatan bagi para kepala sekolah dan pihak terkait lainnya untuk menggunakan dana publik secara transparan dan akuntabel. Pihak berwenang berjanji akan terus mengusut tuntas setiap dugaan penyelewengan dana pendidikan demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Rokan Hulu.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Labuhan Deli Gelar Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rutan

BENGKALIS

LSM Penjara Indonesia Sorot Proyek Gedung BPD Wonosari Diduga Mangkrak

HUKUM/KRIMINAL

HBP Ke-60, Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Internal

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Proyek Drainase di Kelurahan Delima Bagaikan Cacing Berjalan

HUKUM/KRIMINAL

Saat Duduk Di Atas Benteng Sungai Deli, Pengedar Shabu Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Belawan

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK, Karutan Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledge

HUKUM/KRIMINAL

Ke Mana Negara Saat Anak Bangsa Terluka? Yayasan Sabana Sumba Evakuasi Korban, Dinas Terkait Masih ‘Tidur Nyenyak’

HUKUM/KRIMINAL

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2025