Home / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 28 April 2023 - 08:19 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Kondisi Kepala Terpisah Belum Diungkap Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa kepala diduga korban mutilasi sampai saat ini belum berhasil diungkap Polres Nias Selatan. Hal itu diketahui dari keluarga korban yang dihubungi oleh redaksi media ini, Kamis sore (27/04/2023).

Kepada awak media, keluarga korban inisial AR (34 tahun) mengaku kecewa atas kinerja Polres Nias Selatan yang terkesan lamban dan seakan tidak berani mengungkap kasus pembunuhan keluarganya itu.

Untuk diketahui, korban inisial SIL (60 tahun), ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, dan dihari yang berbeda kepala tersebut baru ditemukan. Mayat korban sendiri ditemukan malam pada tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 20.00 WIB silam.

Menurutnya, meskipun pihak polisi telah memeriksa lebih 20 orang saksi, menyita sejumlah barang bukti termasuk parang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah mengolah TKP, namun hasilnya bagaikan ditelan bumi dan tidak ada lagi kabar.

“Mereka sudah olah TKP, mereka sudah memeriksa sejumlah saksi dan ada saksi yang melihat seseorang di sekitar kejadian, tapi semua itu seakan tidak cukup,” kesahnya

AR menduga, kasus tersebut telah masuk angin dan kemungkinan tidak diungkap Polres Nias Selatan.

“Mayat korban sudah diautopsi, sejumlah BB di TKP juga mereka sudah ambil termasuk parang tapi sampai sekarang belum ada titik terang,” kata AR

“Kami sebagai keluarga dan warga berharap polisi mengungkap dan memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat. Selama belum terungkap pelakunya, kami was-was dalam mencari nafkah.” keluhnya

Lebih lanjut diungkapkan A R, jika Kapolres Nias Selatan tidak mampu mengungkap kasus itu, lebih baik terus terang atau dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk mecari titik terangnya.

Hal yang menggemparkan Nias Selatan tersebut, juga tidak luput dari komentar netizen di media sosial facebook. Dikutip dari laman akun facebook yang diduga masyarakat Nias Selatan menyampaikan harapannya kepada Polres Nias Selatan untuk mengungkap kasus itu.

“Kasus pembunuhan di desa Mondrowe, Kecamatan Sidua ori, Kabupaten Nias Selatan an Simembowo Laia, (SIL) yg berumur lebih 60 tahun, sampai sekarang (sudah menjelang 3 bulan), belum terungkap siapa pelakunya.” tulis akun facebook tersebut.

Pada akhir kalimat status facebook yang diposting Kamis, 27/04/2023 pagi itu menyampaikan harapan kepada pihak polisi resort Nias Selatan.

“Kami masyarakat keluarga korban, juga demi kenyamanan dan nama baik NIAS SELATAN, kami yakin dan percaya kepada bapak/jajaran Polres Nias Selatan bahwa sanggup mengunggap kasus pembunuhan sadis ini.” tulisnya, seperti dikutip dari laman akun facebook bernama Roni’s Nias Selatan tersebut.

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi, Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, S.H., S.I.K, M.M., yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Freddy Siagian, S.H., membenarkan bahwa belum ada yang ditetapkan tersangka.

“Belum pak, kita masih mendalami keterangan saksi-saksi, juga memeriksakan barang bukti secara laboratoris,” kata Freddy Siagian melalui chat whatsapp. (Pl)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Lebih dari 8,1juta Barang Rokok & BKC ilegal Dimusnahkan. ( BMMN )

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Terkait Tusi Pengamanan Pemasyarakatan di Rutan

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK Karutan Nimrot Sihotang Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledgesi

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Tipikor dan Narkotika

DAERAH

Silaturahmi Kapolres Dan KPU langkat dalam sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Bandar Sabu-Sabu

HUKUM/KRIMINAL

Saat Duduk Di Atas Benteng Sungai Deli, Pengedar Shabu Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Belawan