Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kemenkumham Sumut Monev Bantuan Hukum di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Sesuai Standar

BINJAI | LENSANUSA.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Monev ini, yang dipimpin oleh Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025, bertujuan memastikan pemberian layanan bantuan hukum bagi warga binaan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA) yang telah ditetapkan.

Tim Monev melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi. Peninjauan mencakup pemeriksaan dokumen, mekanisme pendampingan hukum, hingga wawancara langsung dengan sejumlah penerima bantuan hukum di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyambut baik kegiatan pengawasan ini. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami sangat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Bagi kami, kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum bagi warga binaan benar-benar terlaksana sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, yang turut mendampingi kegiatan, menegaskan komitmen Lapas Binjai untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.

“Kami akan terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, agar setiap warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh keadilan,” ucapnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan oleh tim pengawas daerah kepada pihak lapas dan pemberi bantuan hukum sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan layanan di masa mendatang.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Menghalangi Tugas Jurnalis, Pelapor Minta Atensi Kapolres Nias, Ada Apa Penyidik, “Batalkan Mediasi, ???

DI YOGYAKARTA

Mantan Mantri Bank BUMN Unit Kasihan di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas DugaanTindak Pidana Korupsi.

DAERAH

Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tiilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu Baru Ini

DAERAH

Jajaran Polresta Deli Serdang cek keaktifan pos ronda malam

HUKUM/KRIMINAL

Rugikan Negara, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026

HUKUM/KRIMINAL

Nikodemus Nengi Rutung, S.H. Dampingi Korban Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penggelapan ke Polres Gianyar

DAERAH

Zero Tolerance terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan