Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

BALAPATISIA Desak PAN Nonaktifkan Roni Pasla dan Desak Kajari Agar Tetapkan Tersangka Kasus RP Videotron 972 Juta

PEKANBARU | LENSANUSA.COM– Aliansi Barisan Laskar Patriot Sisingamangaraja Indonesia (BALAPATISIA) kembali turun ke jalan untuk ketiga kalinya, Senin (…/10/2025), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Massa menuntut agar pihak Kejari segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp972 juta.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk besar bertuliskan dua tuntutan utama, yakni:

1. Meminta DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

2. Mendesak Kejari Pekanbaru segera menetapkan Roni Pasla sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus videotron tersebut.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa ini merupakan aksi ke-3 BALAPATISIA, bentuk konsistensi perjuangan mereka dalam mengawal penegakan hukum di Kota Pekanbaru.

“Kami tidak akan berhenti sebelum hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus videotron ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas salah seorang orator.

Salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Bapak Sumardi, dengan tegas menyampaikan walaupun kasusnya sudah ditutup namun bisa kami buka lagi.

“Kasusnya sudah selesai tapi bisa kami buka lagi, tentu apabila ada bukti-bukti tambahan sebagai landasan kami, tidak menutup kemungkinan kasusnya RP kita buka kembali, imbuh Bapak Sumardi yang menjumpai massa aksi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Para peserta juga membawa sejumlah poster bertuliskan seruan moral dan tuntutan penegakan keadilan.

BALAPATISIA menilai bahwa kasus videotron yang merugikan keuangan negara itu perlu diusut tuntas agar publik mendapat kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga.

“Kami percaya Kejari Pekanbaru mampu bertindak tegas, profesional, dan transparan,” tambah perwakilan aliansi.

Sebelumnya, BALAPATISIA telah dua kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda, termasuk di depan kantor DPD PAN Kota Pekanbaru. Aksi kali ini disebut sebagai puncak tekanan moral terhadap lembaga penegak hukum agar tidak menunda proses hukum yang dinilai sudah cukup terang.***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

BEM Unilak Resmi Menetapkan Desman Anugrah dan Ahmad Habibi Sebagai Presma dan Wapresma Universitas Lancang Kuning

DAERAH

Danrem 031/WB Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Medan Terima Kunjungan Tim Dirwatkeshab Ditjenpas, Pastikan Pelayanan Kepada WBP Berjalan Baik

DAERAH

Kapolda Lampung, Audiensi Dengan Rektor Universitas Lampung

DAERAH

Sosialisasi Program Bangga Kencana BKKBN Bersama Anggota DPR RI dr.Maharani

BERITA NASIONAL

Pemkab Rohil Kembali Lantik 8 Penjabat Penghulu Di Kecamatan Kubu Dan Kuba

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia

DAERAH

Dirlantas Polda Sumut, Muji Edyanto, menyampaikan soal regulasi penghapusan data ranmor pihaknya dan stakeholders terkait telah menyosialisasikan sejak dua tahun yang lalu.